panen300 caribenet.com.br panen300 aranuma.com slot depo 10k

Menu

Mode Gelap
RSUD Jombang Sosialisasi Terkait Dislokasi Sendi dan Cedera Yang Perlu Diwaspadai Intimidasi Wartawati Peliput Sampah Berujung Damai, Oknum TOMAS Kompak Meminta Maaf Liput Tumpukan Sampah, Wartawati Online Sidoarjo Diintimidasi Oknum Tokoh Masyarakat Kelurahan Krian Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji

Berita

Timgab Intel Kejari dan Resmob Polres Jombang OTT Jaksa Palsu di Pesanggrahan Gudo

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id – Jombang – Tim gabungan (Timgab) Intelijen Kejari Jombang bersama Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil operasi tangkap tangan (OTT) kepada seorang pemuda asal Surabaya yang menyaru sebagai jaksa. Ia diringkus usai menipu warga asal desa Pesanggrahan kecamatan Gudo, Jombang dengan modus bisa memasukkan keluarganya menjadi staf intelijen atau jaksa di.Kejari Surabaya. Tentu saja dengan kewajiban membayar sejumlah uang sebagai “pelicin”.

Dari data sementara yang berhasil dihimpun dari lokasi dan timgab, proses OTT dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejari Jombang bersama Resmob Polres Jombang itu berlangsung pada Minggu (04/05/2025) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di desa pesanggrahan kecamatan Gudo Jombang. Terduga jaksa palsu sudah kami amankan sementara di kantor Kejari Jombang,” papar Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra.

Dalam OTT jaksa palsu tersebut, timgab ini terpantau turut mengamankan dua orang. Yakni terduga jaksa palsu pelaku penipuan atas nama Dicky Firman Rizard, warga Sukomanunggal, Surabaya dan seorang lagi yakni sopir yang mengantarnya.

Pantauan di kantor Kejari Jombang hingga Minggu (04/05/2025) dini hari, petugas terlihat menggelandang terduga pelaku dengan kondisi tangan terborgol.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari terduga pelaku penipuan ini, yakni beberapa lembar kertas yang merupakan dokumen SK palsu dan identitas pengenal palsu, serta jutaan uang tunai lembaran Rp 100.000,- yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari informasi sementara, pelaku sudah melakukan aksi penipuan kepada dua warga asal desa Pesanggrahan Gudo Jombang dan satu warga asal kota Pasuruan dengan modus menawarkan kerabat atau keluarganya sebagai staf intelijen arau jaksa di Kejari Surabaya.
Namun, pelaku meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.

“Untuk prosesnya sekarang masih kami dalami lebih lanjut. Kami masih melakukan BAP. Pelaku sudah mengantongi uang hasil penipuan dari beberapa kali pertemuan dengan kedua korban warga Pesanggrahan Gudo sebanyak 32 juta lebih. Namun saat kami amankan, pelaku berhasil mendapatkan uang masing-masing 1,5 juta dan 5 juta rupiah untuk alasan jatah seragam kejaksaan,” ungkap Deady.

Sebagai upaya lanjutan, Deady menyebut, kasus OTT Jaksa palsu ini sedianya akan segera dilimpahkan proses penyelidikan lebih lanjut ke pihak Satreskrim Polres Jombang.

“Setelah kami periksa sementara ini, selanjutnya proses penyelidikan akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. (Kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Jombang Sosialisasi Terkait Dislokasi Sendi dan Cedera Yang Perlu Diwaspadai

23 Mei 2025 - 09:19 WIB

Intimidasi Wartawati Peliput Sampah Berujung Damai, Oknum TOMAS Kompak Meminta Maaf

22 Mei 2025 - 14:39 WIB

Liput Tumpukan Sampah, Wartawati Online Sidoarjo Diintimidasi Oknum Tokoh Masyarakat Kelurahan Krian

20 Mei 2025 - 14:55 WIB

Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu

19 Mei 2025 - 15:35 WIB

Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo

19 Mei 2025 - 15:21 WIB

Trending di Berita