Krisnanews.id – Jombang – APBD Pemkab Jombang pada tahun anggaran 2026 ini telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan penambahan marka jalan. Namun, jumlah angkanya mengalami penurunan drastis dibanding tahun 2025 lalu.
Perlu diketahui dalam APBD 2026 ini, anggaran pemarkaan jalan dianggarkan sebesar Rp 250 juta. Jumlah tersebut turun hingga sekitar Rp 350 juta dibandingksn tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 600 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kabid Lalu Lintas Yohan Kartika mengungkapkan, besaran alokasi anggaran tersebut akan difokuskan pada titik-titik prioritas di sejumlah ruas jalan utama.

”Untuk tahun ini ada alokasi, dengan pagu anggaran sekitar Rp 250 juta,” ujarnya.
Dari besaran anggaran tersebut, pemarkaan ditargetkan mencapai hanya mencukupi sekitar 1.000 meter persegi atau setara kurang lebih 5 kilometer jalan.
Namun untuk pengerjaan tidak dilakukan secara penuh di satu ruas jalan saja, melainkan parsial pada titik-titik jalan yang penting saja.
”Tidak sepanjang ruas jalan tuntas marka. Ada yang putus-putus, tiap beberapa meter ada marka,” paparnya.

Selain garis jalan, kegiatan pemarkaan nantinya juga mencakup pembuatan zebra cross di lokasi-lokasi strategis seperti kawasan sekolah, tempat ibadah, perkantoran pemerintah dan titik penyeberangan dengan tingkat mobilitas tinggi di masyarakat.
Tentu saja dengan keterbatasan anggaran tersebut, Dishub Jombang akan memprioritaskan wilayah perkotaan tetap menjadi prioritas. Karena tingginya aktifitas lalu-lintas pergerakan manusia. Khususnya di area penyeberangan.
“Di kota juga ada kegiatan, karena lalu lintas penyeberangan manusia cukup padat. Kami juga menyesuaikan dengan paket pekerjaan jalan dari dinas PUPR,” paparnya.
Perlu diketahui, kondisi marka jalan di sejumlah ruas protokol di Jombang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah zebra cross di titik traffic light dilaporkan memudar, bahkan nyaris tidak terlihat. Sehingga dinilai sangat rawan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada 2025 lalu,

Sebagai perbandingan, Pemkab Jombang tahun lalu melaksanakan proyek pemarkaan jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp 600 juta bersumber APBD 2025. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Limtika Multi Persada melalui mekanisme e-purchasing mini kompetisi.
Proyek berlangsung hingga pertengahan Desember 2025 dengan mencakup 25 titik lokasi di berbagai wilayah. Sejumlah titik tersebut meliputi ruas jalan utama serta lokasi khusus seperti depan sekolah, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran antara lain Blimbing–Gudo, Kasemen–Tanggungan, Cukir–Mojowarno, Cukir–Keras, Ceweng–Kalinyar, Peterongan–Sumobito, Ploso–Munung, hingga Jalan KH Wahid Hasyim di kawasan perkotaan Jombang. (Kr)
![]()











