Menu

Mode Gelap
Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Polres Jombang Tetapkan Enam TSK Pelaku Pembunuhan Mr.X di Hutan Marmoyo

badge-check

Krisnanews.idJombang – Tiga dari enam pelaku pembunuhan Mr.X yang belakangan diketahui bernama Muhammad Faiz (19) remaja asal Sidoarjo yang ditemukan tewas di hutan Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, ternyata masih di bawah umur. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tim resmob Satreskrim Polres Jombang tersebut diketahui ternyata masih teman dekat korban.

“Dari pemeriksaan awal, tiga di antara pelaku ini memang teman korban dan sudah saling kenal. Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya baru kenal,” beber Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra pada Kamis (30/01/2025).

Lebih lanjut, Perwira balok tiga di pundak ini memastikan, bahwa tidak semua pelaku pembunuhan tersebut berusia dewasa. Hal tersebut tenrunsaja menambah pilu dan kompleksitas kasus pembunuhan di hutan Marmoyo Kabuh.

“Jadi memang tiga orang pelaku ini adalah statusnya sudah dewasa, sementara 3 orang lainnya masih di bawah umur,” ujar Margono di hadapan belasan awak media.

Berdasarkan pulbaket yang dihimpun, ke-6 pelaku yang diamankan sebagai berikut. AS Alias Gareng, 22, warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utamanya, AR, 23, warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, HM, 19, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, MR, 17, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG, 18, remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang, KS, 16, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.

Margono mengungkapkan, pihaknya pada saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku juga harus melakukan kerja ekstra. Karena dari enam pelaku tersebut, ternyata dua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

“Jadi untuk penangkapan 4 orang pelaku memang di wilayah Jombang. Sedangkan yang dua pelaku lainnya malah melarikan diri ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan kita berhasil tangkap di sana,” tandasnya.

Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dan para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

“Untuk seluruh pelaku laki-laki, namun ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang perempuan ini,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Margono, pihak Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Pengungkapan kasus dan penangkapan keenam tersangka tersebut diharapkan dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat

5 Juni 2026 - 14:49 WIB

Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD

4 Juni 2026 - 12:00 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan

4 Juni 2026 - 08:20 WIB

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Trending di Berita