Menu

Mode Gelap
Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026 Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan HPN, PT CJI, DLH dan PWI Gelar Aksi Tanam Pohon

Polres Jombang Tetapkan Enam TSK Pelaku Pembunuhan Mr.X di Hutan Marmoyo

badge-check

Krisnanews.idJombang – Tiga dari enam pelaku pembunuhan Mr.X yang belakangan diketahui bernama Muhammad Faiz (19) remaja asal Sidoarjo yang ditemukan tewas di hutan Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, ternyata masih di bawah umur. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tim resmob Satreskrim Polres Jombang tersebut diketahui ternyata masih teman dekat korban.

“Dari pemeriksaan awal, tiga di antara pelaku ini memang teman korban dan sudah saling kenal. Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya baru kenal,” beber Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra pada Kamis (30/01/2025).

Lebih lanjut, Perwira balok tiga di pundak ini memastikan, bahwa tidak semua pelaku pembunuhan tersebut berusia dewasa. Hal tersebut tenrunsaja menambah pilu dan kompleksitas kasus pembunuhan di hutan Marmoyo Kabuh.

“Jadi memang tiga orang pelaku ini adalah statusnya sudah dewasa, sementara 3 orang lainnya masih di bawah umur,” ujar Margono di hadapan belasan awak media.

Berdasarkan pulbaket yang dihimpun, ke-6 pelaku yang diamankan sebagai berikut. AS Alias Gareng, 22, warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utamanya, AR, 23, warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, HM, 19, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, MR, 17, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG, 18, remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang, KS, 16, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.

Margono mengungkapkan, pihaknya pada saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku juga harus melakukan kerja ekstra. Karena dari enam pelaku tersebut, ternyata dua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

“Jadi untuk penangkapan 4 orang pelaku memang di wilayah Jombang. Sedangkan yang dua pelaku lainnya malah melarikan diri ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan kita berhasil tangkap di sana,” tandasnya.

Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dan para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

“Untuk seluruh pelaku laki-laki, namun ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang perempuan ini,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Margono, pihak Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Pengungkapan kasus dan penangkapan keenam tersangka tersebut diharapkan dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar

19 Februari 2026 - 03:38 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

18 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik

14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok

13 Februari 2026 - 20:26 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026

12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita