Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Jombang Dorong Kontribusi Pengusaha Perempuan IWAPI Perkuat Ekonomi Lokal Mantab, Bank Jombang Borong Penghargaan Bergengsi Nasional GRC dan Infobank 2026 Bahas Dokumen AMDAL Bersama Warga dan Pemangku Kepentingan, RSUD Jombang Mantapkan Rencana Vertikalisasi Gedung Program BESUTAN Dispekdukcapil Jombang Pastikan Warga Disabilitas dan ODGJ Miliki Identitas Diri yang Sah Mubes KJJT Indonesia di Surabaya, Noor Arief Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Move to Change: Cara SMPN 1 Mojoagung Jombang Wadahi Potensi Siswa Lewat Prestasi Akademik dan Non Akademik

Polres Jombang Tetapkan Enam TSK Pelaku Pembunuhan Mr.X di Hutan Marmoyo

badge-check

Krisnanews.id – Jombang – Tiga dari enam pelaku pembunuhan Mr.X yang belakangan diketahui bernama Muhammad Faiz (19) remaja asal Sidoarjo yang ditemukan tewas di hutan Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, ternyata masih di bawah umur. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tim resmob Satreskrim Polres Jombang tersebut diketahui ternyata masih teman dekat korban.

“Dari pemeriksaan awal, tiga di antara pelaku ini memang teman korban dan sudah saling kenal. Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya baru kenal,” beber Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra pada Kamis (30/01/2025).

Lebih lanjut, Perwira balok tiga di pundak ini memastikan, bahwa tidak semua pelaku pembunuhan tersebut berusia dewasa. Hal tersebut tenrunsaja menambah pilu dan kompleksitas kasus pembunuhan di hutan Marmoyo Kabuh.

“Jadi memang tiga orang pelaku ini adalah statusnya sudah dewasa, sementara 3 orang lainnya masih di bawah umur,” ujar Margono di hadapan belasan awak media.

Berdasarkan pulbaket yang dihimpun, ke-6 pelaku yang diamankan sebagai berikut. AS Alias Gareng, 22, warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utamanya, AR, 23, warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, HM, 19, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, MR, 17, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG, 18, remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang, KS, 16, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.

Margono mengungkapkan, pihaknya pada saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku juga harus melakukan kerja ekstra. Karena dari enam pelaku tersebut, ternyata dua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

“Jadi untuk penangkapan 4 orang pelaku memang di wilayah Jombang. Sedangkan yang dua pelaku lainnya malah melarikan diri ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan kita berhasil tangkap di sana,” tandasnya.

Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dan para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

“Untuk seluruh pelaku laki-laki, namun ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang perempuan ini,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Margono, pihak Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Pengungkapan kasus dan penangkapan keenam tersangka tersebut diharapkan dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Jombang Dorong Kontribusi Pengusaha Perempuan IWAPI Perkuat Ekonomi Lokal

16 September 2026 - 18:06 WIB

Mantab, Bank Jombang Borong Penghargaan Bergengsi Nasional GRC dan Infobank 2026

11 September 2026 - 12:36 WIB

Bahas Dokumen AMDAL Bersama Warga dan Pemangku Kepentingan, RSUD Jombang Mantapkan Rencana Vertikalisasi Gedung

10 September 2026 - 17:19 WIB

Program BESUTAN Dispekdukcapil Jombang Pastikan Warga Disabilitas dan ODGJ Miliki Identitas Diri yang Sah

10 September 2026 - 11:00 WIB

Mubes KJJT Indonesia di Surabaya, Noor Arief Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum

9 September 2026 - 08:43 WIB

Trending di Berita