Krisnanews.id – Jombang – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) terlantar yang kerap beraktifitas tidak wajar di area jogging track Alun-Alun Jombang.
Penanganan tersebut dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat (dumas) terkait kondisi dan aktifitas lansia tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan estetika.

Lansia yang tidak membawa identitas diri tersebut, belakangan diketahui bernama Yudianto (67), berasal dari Desa Masangan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi mengungkapkan, penjangkauan lansia tersebut dilakukan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Tim gabungan melibatkan personel dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, dan Tim URC Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jombang.
“Tindakan ini merupakan upaya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Lansia ini ditemukan berbaring dan tidur di area publik selama beberapa hari, yang dikhawatirkan membahayakan dirinya dan mengganggu ketertiban umum,” ujar mantan Kadis Perkim Jombang, Agung Hariadi kepada krisnanews.id.

Berdasarkan assesment awal yang dilakukan di lapangan, lanjut Agung, kondisi fisik dan mental Yudianto relatif stabil, meskipun tampak lemah akibat tidur di ruang terbuka. Namun, tim penjangkauan mencatat adanya indikasi penyimpangan perilaku.
“Terdapat catatan bahwa yang bersangkutan (Yudianto) memiliki kecenderungan penyimpangan perilaku, yaitu jika meminta uang pada seseorang, sering juga melakukan tindakan-tindakan yang tidak patut, seperti meraba-raba atau memegang bagian yang tidak semestinya,” ungkap Agung serius.
Segera setelah assesment awal, imbuh Agung, Yudianto langsung dievakuasi dan dirujuk ke Panti ODGJ Griya Cinta Kasih desa Sumbermulyo, kecamatan Jogoroyo Jombang untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar sementara.

Setelah penempatan sementara, Dinsos Jombang, kata Agung, akan bergerak cepat melakukan penelusuran identitas dan keberadaan keluarganya. Awalnya, komunikasi dengan saudara ipar Yudianto di Jombang tidak memberikan titik terang untuk reunifikasi. Pihak keluarga menyebutkan Yudianto memiliki dua orang anak yang tinggal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pada hari Senin (01/12/2025), karena adanya kendala stagnasi koordinasi dengan pihak keluarga dan kondisi panti ODGJ Griya Cinta Kasih yang mengalami overload, Dinsos Jombang lantas mengambil langkah krusial.
“Kami melakukan perekaman biometrik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jombang sebagai dasar tindakan berikutnya,” jelasnya.
Dari perekaman biometrik tersebut, akhirnya diketahui alamat sah Yudianto, yaitu di Dusun Prasung Tani, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dengan data valid tersebut, Pemkab Jombang segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo (termasuk Liponsos Sidoarjo).

Pada akhirnya, Yudianto diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut dan upaya pemulangan (reunifikasi) kepada pihak keluarganya.
“Proses penyerahan kepada Dinsos Sidoarjo telah dilakukan. Dengan demikian, penanganan lansia terlantar ini telah memasuki tahap terminasi, dan klien akan mendapatkan pelayanan sosial di wilayah domisilinya,” pungkas Agung dengan ekspresi lega. (Kr)
![]()














