Krisnanews.id – Jombang – Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang didemo sejumlah warga menyusul dugaan ketidakberesan pembangunan proyek, Senin siang (16/6/2025) kemarin.
Aksi demo tidak sampai membuat gaduh suasana di desa yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo tersebut. Namun menurut informasi, sejumlah tokoh penggerak demo hadir, diantaranya Rawoh Triono (mantan TPK), Yusuf (anggota BPD), Sonyfuddin (eks BPD), dan Jatmiko (Ketua GPM).
Aksi demo berakhir dengan forum mediasi di kantor balai desa, dimana Kepala Desa (Kades) Pagerwojo didampingi Camat Perak dan Polsek Perak menjanjikan pertemuan ulang untuk membahas tindaklanjut tuntutan warga.
Muhammad Yusuf anggota BPD Pagerwojo yang ikut menjadi peserta demo membeberkan tujuan aksi demo tersebut. Kata Yusuf, kegiatan aksi tersebut merupakan bagian dari aspirasi warga karena ada indikasi penyelewengan pengerjaan Rabat Beton. Namun isu itu hanya sebagai jembatan saja untuk memperkarakan oknum perangkat desa Pagerwojo bernama Arif.

“Penuntutannya warga itu kepada seorang oknum perencanaan mas Arif untuk segera mengundurkan diri,” ucap Yusuf mewakili pendemo, Selasa pagi, (17/6/2025).
Hasil dari musyawarah, pihak Kepala Desa menyiapkan pertemuan lanjutan untuk mengundang perwakilan warga. Hal ini dilakukan untuk memastikan tuntutan warga terkait permintaan pemecatan oknum Kaur Perencanaan.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi kepada media menyampaikan kehadiran sekelompok warga terkait permasalahan pembanguan proyek desa yang nilainya puluhan juta rupiah.
“Tidak ada masalah sebenarnya yang ditemukan oleh warga. Tapi ada satu media yang pertama kali itu menulis berita yang kurang jelas,” ucap Kades Imam Wahyudi.
Informasi yang beredar dari salah satu media itu akhirnya dibaca oleh warga. Sehingga dijadikan masalah seperti ini. Karena hasil pembangunan setelah dilakukan inspeksi, pemeriksaan oleh dinas sesuai permintaan inspektorat itu bangunan sudah sesuai dengan RAB yang sudah ada.
“Setelah dicek seperti itu hasilnya,. Tidak ada masalah,” ujar Imam.
Di sisi lain, selain masalah dua titik proyek rabat beton, sejumlah warga yang ikut aksi demo tersebut juga mendesak agar pihak Kepala Desa Pagerwojo untuk memberikan sanksi kepada Kaur Perencanaan Desa, bapak Arif.
“Terkait tuntutan mengenai pembangunan sudah selesai, kemudian tuntutannya kepada pak Arif itu saja,” kata Kades Pagerwojo singkat.

Namun demikian, sorotan tajam kelompok pendemo terus diarahkan ke Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo. Menurut warga pendemo, Arif dituding sebagai aktor utama ketertutupan informasi tentang proyek. Tapi Arif balik menuding, bahkan menyebut para pendemo digerakkan oleh kepentingan personal dari pihak terduga yang kecewa tidak mendapat posisi di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ini bukan tentang proyek, ini tentang kekecewaan pribadi yang dikemas seolah mewakili suara masyarakat. TPK tidak pernah memegang uang, dana cair langsung ke toko material, tidak ada celah untuk dikorupsi,” tegas Arif dalam forum terbuka di balai desa Pagerwojo tersebut.
Sementara itu, Camat Perak, Supriyono dalam forum sempat menyampaikan jika dugaan penyelewengan pembangunan proyek rabat beton tersebut sudah dilaporkan kepada inspektorat.
“Kami proses sesuai hukum, jika ada penyelewengan, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” urainya.
Tak jauh beda dengan Camat Perak, Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo mempersilahkan kepada para pendemo untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan lapor ke Tipikor Polres Jombang. Semua akan difasilitasi asalkan ada bukti.
“Kalau ada bukti, laporkan ke polisi! Jangan bikin gaduh di balai desa. Saya akan fasilitasi pengaduan, tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi!” tegas Kapolsek yang baru menjabat beberapa bulan ini.
Perlu diketahui, aksi para pendemo tersebut berawal dari menyoroti tentang pengerjaan kegiatan rabat beton di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak dengan Volume 170,5 meter dengan anggaran Rp 71.204.300 dari realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2025. (Kr)











