panen300 caribenet.com.br panen300 aranuma.com slot depo 10k

Menu

Mode Gelap
RSUD Jombang Sosialisasi Terkait Dislokasi Sendi dan Cedera Yang Perlu Diwaspadai Intimidasi Wartawati Peliput Sampah Berujung Damai, Oknum TOMAS Kompak Meminta Maaf Liput Tumpukan Sampah, Wartawati Online Sidoarjo Diintimidasi Oknum Tokoh Masyarakat Kelurahan Krian Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji

Berita

Kado Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id – Jombang – Memasuki awal Januari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aturan PPN 12 persen yang rencananya untuk seluruh barang dan jasa, dibatalkan. PPN 12 persen tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat golongan berada atau mampu.

Prabowo menyebut hal ini dilakukan atas komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menteri Keuangan di Aula Mezzanine, Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN senilai 12%, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku sejak 2022 lalu,” kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif 11 persen sebelumnya.

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada atau mampu saja. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” papar mantan Danjen Kopassus ini.

Mantan Menhan era Presiden Jokowi tersebut juga menegaskan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok atau primer masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

“Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” urainya.

Dengan demikian, kata Prabowo, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo juga menandaskan, komitmen pemerintah untuk memberikan paket stimulus dengan total Rp 38,6 triliun untuk masyarakat. Di antaranya bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebanyak 10kg/bulan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt hingga pembiayaan industri padat karya.

“Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta/bulan. Kemudian, bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta/tahun dan lain sebagainya. Jadi paket ini semua nilainya Rp 38,6 triliun,” paparnya.

Tentu saja kebijakan “mendadak” Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN 12% langsung disambut antusias oleh masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (31/12), malam.

Di sekitar Hotel Kempinski, Thamrin kumpulan masyarakat yang sedang menikmati momen malam jelang pergantian Tahun Baru 2025, mengerubungi mobil yang dinaiki oleh Prabowo saat melintasi kawasan tersebut setelah dari Gedung Kementerian Keuangan.

Prabowo pun keluar dari sunroof mobil dan menyempatkan diri menyapa rakyat yang menyambut dirinya. Dia menyalami tangan-tangan rakyat yang berkumpul dan mengambil foto serta video dirinya.

“Pak Prabowo, Pak Prabowo,” seru kerumunan orang-orang yang menyambut kehadiran Prabowo.

Sebelumnya, dalam Rapat Tutup Buku Tahunan, Prabowo bersama Sri Mulyani menegaskan PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu. (Kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Jombang Sosialisasi Terkait Dislokasi Sendi dan Cedera Yang Perlu Diwaspadai

23 Mei 2025 - 09:19 WIB

Intimidasi Wartawati Peliput Sampah Berujung Damai, Oknum TOMAS Kompak Meminta Maaf

22 Mei 2025 - 14:39 WIB

Liput Tumpukan Sampah, Wartawati Online Sidoarjo Diintimidasi Oknum Tokoh Masyarakat Kelurahan Krian

20 Mei 2025 - 14:55 WIB

Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu

19 Mei 2025 - 15:35 WIB

Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo

19 Mei 2025 - 15:21 WIB

Trending di Berita