Krisnanews.id – Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama jajaran Polres setempat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/02/2026).
Langkah tegas tersebut diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang agar tetap kondusif, aman, dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dalam memberantas peredaran miras di kota santri. Bupati menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Bupati Warsubi.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sedangkan untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Momentum pemusnahan barang bukti miras tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Bupati dan Forkopimda serta dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong).

Selanjutnya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis didahului oleh Kapolres Jombang, Bupati, bersama jajaran Forkopimda dan para tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian depan alat berat penggilas, sebelum akhirnya seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang dan Polres setempat mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera. (Kr)
![]()











