Krisnanews.id – Jombang – Institusi DPRD Kabupaten Jombang akhirnya memproses usulan pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih duet Warsubi – Salmanudin Yazid (WarSa) kepada pihak Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Hal tersebut menyusul usai para wakil rakyat Jombang menggelar paripurna pengumuman penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih, Senin (14/01/2025).
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jombang tersebut dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran forkopimda, para kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Jombang. Rapat diawali dengan pembacaan keputusan KPU Jombang tentang hasil “Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih” yang dilakukan Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi.

Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, rapat paripurna pengumuman penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih diadakan sebagai dasar pengajuan pelantikan Bupati dan Eakil Bupati Jombang terpilih.
”Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setelah ditetapkan KPU, nantinya DPRD harus melakukan paripurna penetapan sebagai syarat untuk pengajuan pelantikan kepada pihak Kemendagri lewat Gubernur,’’ ujar Hadi.
Hadi juga menyampaikan, secara tupoksi DPRD Jombang memiliki peran untuk memfasilitasi pengusulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih. Meskipun, kata Hadi, ranah pelantikan merupakan wewenang arau kewenangan pihak Kemendagri.
”Hari ini, setelah rapat paripurna ini kita langsung proses untuk pengusulan kepada pihak Kemendagri,’’ jelas Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang periode 2021-2026 tersebut kepada sejumlah awak media.
Hadi juga menambahkan, dari informasi non formal yang didapatkannya, untuk jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati-Wakil Bupati di seluruh Indonesia dikabarkan diundur secara serentak. Semula rencananya sesuai skedul yang awalnya 10 Februari 2025 diundur menjadi 23 Maret 2025 mendatang.
”Informasi ini belum resmi dan valid ya. Tapi sudah simpang siur dimana-mana. Tapi saya memang terima infonya secara lisan, yang awalnya 10 Februari dan terbaru 23 Maret 2025 yang akan datang. Kemungkinan ini memang menunggu sampai seluruh sengketa terkait Pilkada selesai semuanya,’’ pungkas mantan sekretaris DPC PKB Jombang periode 2017-2021 lalu. (Kr)