Krisnanews.id – Jombang – Desakan para wakil rakyat di DPRD Jombang untuk menghentikan seluruh kerjasama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kerja kembali menguat dan muncul kepermukaan.
Salah satunya seperti yang disuarakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang yang menyuarakan penolakan tegas terhadap keberlanjutan kemitraan dengan 17 mitra kerja yang selama ini terlibat dalam kerja sama operasional dengan PDP Panglungan.
Ketua Fraksi PKB, M. Subaidi Muchtar mengungkapkan, hasil kajian internal fraksi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi daerah. Termasuk adanya indikasi kerugian bagi perusahaan milik daerah tersebut.
Untuk itu, Subaidi meminta agar Bupati Jombang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan manajemen PDP segera mengambil langkah tegas dan terukur.

“Kerjasama yang dijalin selama ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, tetapi juga secara nyata membawa dampak negatif terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha PDP Panglungan,” tandas Anggota Komisi B DPRD Jombang ini saat dikonfirmasi pada Rabu siang (11/06/2025).
Menurut Subaidi, pihaknya menemukan pengabaian pada Pasal 8 ayat (1) huruf f dalam Perda tersebut. Terutama dalam praktik kemitraan yang ada.
Kondisi tersebut, lanjut Subaidi, dikhawatirkan semakin memperburuk posisi perusahaan daerah yang seharusnya menjadi penopang ekonomi lokal.
Senada dengan Subaidi, Sekretaris Fraksi PKB, Anas Burhani mengatakan, DPRD Jombang memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan agar aset daerah tidak dikelola secara serampangan dan selalu berakhir merugikan keuangan daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan BUMD. Kami tidak ingin PDP Panglungan menjadi beban fiskal bagi daerah hanya karena praktik kemitraan yang bermasalah dan tidak profesional,” tegasnya.
Fraksi PKB, kata Anas Burhani, ikut mendorong agar rekomendasi penghentian kemitraan tersebut segera ditindaklanjuti selekasnya oleh pihak terkait. Tujuannya untuk menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Mujiono resmi dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam, menggantikan Plt sebelumnya, Much Rony Kadis Pertanian Jombang. Namun, tantangan berat langsung menghadang di awal masa kepemimpinannya.
Tanpa dukungan modal dari Pemkab Jombang, Agus harus menata ulang manajemen BUMD yang tengah dilanda berbagai persoalan, termasuk warisan utang di masa lalu.
Pengukuhan Agus dilakukan pada Senin (26/05/2025) lalu, atau hanya berselang tiga hari setelah mantan Direktur Perumda Panglungan, Tjahja Fadjari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jombang.
Langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan dan respon positif dari Bupati Jombang Warsubi dalam memperbaiki tata kelola dan manajemen perusahaan plat merah tersebut.
“Penyerahan surat keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola BUMD yang lebih baik,” ujar Bupati Warsubi dalam keterangannya pada Senin siang (02/06/2025) lalu.
Meski demikian, pada kenyataannya Agus harus bergerak tanpa sokongan dana segar dari APBD. Saat itu, Bupati Warsubi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengucurkan modal baru bagi perusahaan yang selama ini dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin direktur yang baru bekerja secara profesional, bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun akuntabel. Kami tidak memberikan modal apapun kepada direktur yang baru. Mohon untuk bisa mengoptimalkan modal yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegas Warsubi.
Warsubi juga menambahkan, semua persoalan, termasuk beban utang, kini menjadi tanggung jawab penuh manajemen Perumda Panglungan yang baru. Pemkab Jombang berharap agar Perumda Panglungan di bawah kepemimpinan Agus mampu menggali potensi daerah secara optimal dan memberi kontribusi positif terhadap APBD Jombang.
“Harapan kami, direktur baru bisa membawa perusahaan menjadi lebih produktif, efisien, inovatif, serta mampu menjawab tantangan jaman dengan semangat membangun dan nerintegritas tinggi,” pungkas Warsubi. (Kr)











