Krisnanews.id – Jombang – Proyek strategis daerah (PSD) Kabupaten Jombang 2026,.khususnya untuk pembangunan penerangan jalan umum (PJU) ruas Kabuh–Tapen, hingga memasuki pertengahan Februari 2026 ini, ternyata belum masuk tahap penyusunan dokumen perencanaan.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang saat ini masih fokus dalam tahapan proses pemilihan konsultan perencana teknis.
’’Sekarang belum sampai ke penyusunan perencanaan, masih pemilihan penyedia atau konsultan perencana teknisnya,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika, (12/02/2026).
Perlu diketahui, Proyek PJU ruas Kabuh–Tapen memiliki cakupan yang lebih panjang dibandingkan program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK). Selain itu, nilai anggarannya juga lebih besar. Sehingga membutuhkan perencanaan yang jauh lebih matang.
’’Untuk ruas jalan Kabuh–Tapen ini lebih panjang, tidak seperti program PIK. Anggarannya juga lebih banyak, jadi jelas membutuhkan waktu,’’ urainya.
Untuk masa kerja konsultan perencana nantinya selama satu bulan untuk menyusun dokumen teknis. Targetnya, yaitu penyusunan perencanaan akan kelar pada bulan April 2026.
’’Setelah itu dilanjutkan ke proses tender atau lelang umum,’’ imbuhnya.
Sedangkan terkait pekerjaan fisik, diperkirakan akan memakan waktu lebih kurang tiga bulan. Sebab panjang ruas jalan yang akan dipasang PJU kurang lebih delapan kilometer. Sehingga butuh ratusan titik lampu penerangan. Tentu saja akan jauh lebih panjang dibandingkan program PIK yang hanya sekitar 30 titik tiang PJU.

Data terkini, Pemkab Jombang menetapkan sebanyak 12 paket PSD dengan total pagu anggaran Rp 48.567.752.626 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Salah satunya pembangunan PJU K-157/K156 Kabuh–Tapen dengan pagu Rp 1.787.415.000 yang dikelola langsung oleh Dishub Jombang. (Kr)
![]()











