Krisnanews.id – Jombang – Program Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 2026 mulai dikebut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Untuk itu Dishub Jombang akan segera menunjuk pihak ketiga guna keperluan penyusunan perencanaan proyek senilai Rp 13 miliar yang mencakup sebanyak 80 ruas jalan. Adapun proses penyusunan dokumen perencanaan dijadwalkan mulai awal Februari 2026.
Dikonfirmasi melalui saluran seluler, Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Yohan Kartika mengungkapkan, pihak Dishub setempat akan menggandeng konsultan perencana untuk menyiapkan seluruh keperluan dokumen teknis proyek.

Lebih rinci, Yohan Kartika menambahkan, bahwa seluruh lokasi pemasangan PJU di kota santri telah diidentifikasi.
”Pada Februari 2026 ini kami menunjuk konsultan perencana untuk menyusun dokumen perencanaan. Sebab, untuk seluruh lokasi PJU sudah selesai kami identifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yohan Kartika, perencanaan teknis proyek PJU akan dikerjakan oleh pihak rekanan. Program tersebut, imbuh Yohan, terdiri dari sedikitnya 80 paket kegiatan atau ruas jalan yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
”Jumlahnya sekitar 80 paket atau ruas jalan. Proyek PJU tersebut tidak bisa dilakukan serentak atau sekaligus karena memang membutuhkan waktu. Tapi, untuk proses perencanaan itu kontraknya butuh waktu sekitar satu bulan,” paparnya.
Selanjutnya, usai tahap perencanaan tuntas, pihak Dishub Jombang akan segera melanjutkan ke proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Untuk skema pengadaan akan disesuaikan dengan nilai besaran anggaran masing-masing paket. Tentunya wajib mengikuti segala ketentuan aturan yang berlaku.
”Pengadaannya nanti ada yang melalui e-purchasing mini kompetisi dan ada juga pengadaan langsung (PL), semuanya tentu menyesuaikan dengan nilai besaran anggarannya,” tandas Yohan.
Untuk nilai anggaran, sambung Yohan, setiap ruas memiliki pagu berbeda. Alokasi terbesar berada di wilayah Kecamatan Jogoroto. Di wilayah tersebut direncanakan pemasangan sekitar 80 titik PJU dengan nilai anggaran mencapai Rp 600 juta. Sedangkan paket dengan nilai terendah berada di kisaran angka Rp 70 juta.

”Pagu anggarannya setiap paket berbeda,” urai Yohan.
Perlu diketahui, Pemkab Jombang tahun ini kembali menaikkan alokasi anggaran untuk program penerangan jalan. Pada tahun 2026 ini, dilaksanakan melalui skema PIK dan dana yang telah disiapkan mencapai angka Rp 13 miliar untuk mengcover hampir 80 ruas jalan kabupaten atau paket proyek. Angka tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan tahun 2025 lalu yang hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk mengcover sekitar 60 ruas jalan atau paket kegiatan. (Kr)
![]()











