Krisnanews.id – Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat, saat ini fokus menuntaskan proyek sanitasi berupa IPAL Komunal ataupun MCK Individu (Jamban Sehat).
Perlu diketahui, Dinas Perkim Jombang pada tahun anggaran 2025 dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan akan melaksanakan salah satu program untuk mencapai 100% akses sanitasi dengan membangun WC yang memenuhi syarat teknis dengan adanya tangki septik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses sanitasi bagi masyarakat pedesaan khususnya desa tertinggal dan masyarakat pinggiran yang menjadi fokus lokus stunting, kemiskinan ekstrim dan sesuai dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Jombang.

Akses sanitasi layak yang diharapkan adalah jamban pribadi (MCK Individu) milik penduduk yang disalurkan ke tangki septik di lingkungan permukiman. Buang air besar di jamban merupakan suatu cara untuk mencegah menularnya penyakit seperti cacingan, muntaber, kolera dan penyakit menular lainnya.
Menurut Kadis Perkim Jombang, Agung Hariadi, proyek sanitasi tangki septik merupakan salah kebutuhan utama bagi masyarakat, agar memenuhi sanitasi lingkungan yang layak.
“Prinsip pembangunan sanitasi air limbah adalah : Menggunakan saluran air buangan khusus untuk mengelola limbah cair;
Memisahkan air kakus dengan sistem drainase setempat;
Memanfaatkan lumpur sisa olahan yang aman bagi lingkungan;
Melakukan penyedotan lumpur tinja secara rutin;
Mengangkut lumpur tinja yang terkawal dan terjadwal sesuai dengan standart,” terang Agung Hariadi.
Agung Hariadi menegaskan, Pemkab Jombang fokus membangun sanitasi merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular, mencegah pencemaran lingkungan, mengurangi polusi udara, menjaga kesehatan masyarakat dan menjaga daya tahan hidup manusia.
“Sehingga salah satu caranya dengan melaksanakan pembangunan sanitasi bisa berupa IPAL Komunal ataupun MCK Individu (Jamban Sehat),” jelas Agung Hariadi.
Mantan Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pembangunan Inspektorat Jombang ini mengungkapkan, Pemkab Jombang melalui Dinas Perkim pada tahun 2025 lewat Dana Alokasi Umum (DAU) mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp. 1.060.000.000,00 untuk pembangunan MCK Individu. Rinciannya, untuk pembangunan 106 unit yang tersebar di 9 (sembilan) desa dan 8 (delapan) kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.
Untuk kegiatan pembangunan MCK individu tersebut, imbuh Agung, dilaksanakan sepenuhnya secara swakelola oleh Pokmas/ KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan didampingi tenaga fasilitator lapangan (pendamping). Seluruh jenis pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai target yang direncanakan secara bertahap dengan 2 kali penyaluran dan sekarang sudah sampai pada pembangunan tahap ke 3.
Agung menyebut, untuk target pembangunan masing-masing unit MCK individu adalah senilai Rp.10.000.000,00 untuk membangun bilik tertutup berukuran 1,7 x 1,7 setinggi 2 meter, kloset jongkok, 1 tangki septik dan 1 lubang resapan.
Saat ini progres pekerjaan masih dalam tahapan penetapan SK Bupati tentang Desa Penerima Manfaat serta sudah dilaksanakan koordinasi awal dengan pihak desa untuk memastikan kesiapan desa dan kelompok masyarakat yang akan melaksanakan program pembangunan dengan metode swakelola .
“Untuk prosedur awal, telah dimulai dengan pembentukan tim persiapan, tim pelaksana dan tim pengawas melalui Surat Keputusan Kepala Desa,” pungkas Alumnus ITS Surabaya ini. (Kr)