Menu

Mode Gelap
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Jombang TA 2025 Peringati Hari Kartini, RSUD Jombang Dorong Transformasi Kualitas Tenaga Medis Perempuan Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rakor Bahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berkah Cukai Rokok, Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang Dapat BLT

badge-check

KrisnaNews.idJombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima dana sebesar Rp.13 Miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini. Sebagian besar dana DBHCHT tersebut, akan disebarkan menjadi sejumlah program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Jombang.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengungkapkan, penyaluran BLT DBHCHT di Jombang, sudah memasuki tahun ke-4 pada tahun 2024 ini.

“Setiap tahun selalu Pemkab Jombang selalu berikan, untuk tahun 2024 ini kami sudah laksanakan kegiatan validasi dan verifikasinya,” ungkapnya melalui Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo.

Perlu diketahui tahun 2024 ini alokasi anggaran BLT DBHCHT senilai Rp.13 Milyar dan sebagian besar dari anggaran tersebut akan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima.

Kadinsos Jombang menyebut, ada dua golongan yang berhak menerima BLT. Pertama yakni para buruh petani tembakau. Kedua adalah para buruh pabrik rokok.

“Untuk tahun ini plus masyarakat lainnya, tapi masih kita klaster untuk yang masyarakat lainnya,” tambahnya.

Masih menurut Hari Purnomo, dari angka Rp. 13,1 Milyar tersebut, sebagian besar kita perutukkan bagi penerima sebesar Rp. 12,9 Milyar.

“Untuk penerima dari buruh tani tembakau sebanyak 2.700 orang penerima. Sedangkan untuk buruh pabrik rokok sekitar 4.000 orang penerima, dimana nominalnya tetap sama seperti kemarin,” imbuhnya.

Alokasi dari dana Rp. 13 miliar tersebut, sebagian besar akan diperuntukan kepada penerima sebesar Rp. 12,9 milyar.

Sementara besaran nominal yang diserahkan kepada penerima, adalah masing-masing Rp. 300 ribu per orang.

“Nanti dapatnya dikalikan empat kali dan insyallah kami serahkan sekaligus jadi masing-masing penerima akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.200.000,-,” pungkasnya.(Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Jombang TA 2025

22 April 2026 - 08:49 WIB

Peringati Hari Kartini, RSUD Jombang Dorong Transformasi Kualitas Tenaga Medis Perempuan

21 April 2026 - 18:21 WIB

Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang

19 April 2026 - 11:03 WIB

Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN

18 April 2026 - 11:18 WIB

Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas

17 April 2026 - 13:54 WIB

Trending di Berita