Krisnanews.id – Jombang – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Senin siang (02/02/2026). Dalam forum dengar pendapat tersebut, para wakil rakyat mempertanyakan serapan APBD 2025 di Dinas PUPR Jombang yang hanya mencapai 91 persen saja. Termasuk ingin memastikan proyek pembangunan di tahun 2026 ini tidak kembali terulang proyek molor.
Saat RDP, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, para wakil rakyat ingin mengetahui apakah masih ada kendala teknis atau proyek yang belum berjalan maksimal. Termasuk diantaranya, Komisi C juga mempertanyakan progres perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 ini.
“Kami berharap perencanaan proyek tahun ini harus segera dilakukan. Jangan sampai kejadian. tahun 2025 kembali terulang, masih ada sejumlah proyek yang molor, mulai pembangunan tugu di Kecamatan Bandarkedungmulyo, jembatan Gedung Kesenian, dan proyek lainnya,” ujarnya.
Politisi dari partai Demokrat tersebut juga menyarankan agar proses perencanaan hingga pengawasan seharusnya melibatkan pihak lokal Jombang. Tujuannya agar pertanggungjawaban lebih mudah dan pelaksanaan pembangunan bisa lebih terkontrol.

“Kami menyarankan perencanaan dan pengawasan dari lokal Jombang saja, supaya pertanggungjawabannya lebih mudah,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Jombang dari partai PDI-P, Saifullah. Mantan kontraktor tersebut menegaskan, pada pembahasan anggaran 2026 ini pihaknya secara tegas mendorong agar seluruh pembangunan infrastruktur ke depan memprioritaskan pengusaha dan kontraktor lokal.
Menurut pria yang akrab disapa Saiful ini, kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada fisik semata. Tetapi juga harus berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah.
“Kalau semua pekerjaan proyek fisik justru dikerjakan pengusaha dari luar daerah Jombang, maka manfaat ekonominya tidak akan dirasakan optimal oleh masyarakat Jombang,” tandasnya.
Kader partai banteng moncong putih ini berharap Imam Bustomi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Jombang memiliki keberpihakan yang jelas terhadap pengusaha lokal. Tapi dengan catatan, tentu tetap mengedepankan aturan yang berlaku, kualitas pekerjaan, dan profesionalisme.
“Pengusaha lokal Jombang punya kemampuan dan pengalaman yang tidak kalah dengan pelaksana proyek dari luar Jombang. Sudah selayaknya mereka yang berasal dari lokal Jombang diberi ruang, kesempatan dan kepercayaan menggarap proyek-proyek fisik di Jombang,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi kritik dadi para wakil rakyat, Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menjelaskan, RDP tersebut membahas persiapan proyek pembangunan tahun 2026. Saat ini, pihaknya telah melakukan perencanaan lebih awal agar pelaksanaan juga bisa dimulai lebih cepat. Bustomi yang juga masih tercatat sebagai Sekdin PUPR Jombang tersebut merinci, total kegiatan pada 2026 ini di bidang bina marga sebanyak 70 kegiatan. Sedangkan di bidang sumber daya air (SDA).ada tujuh kegiatan, serta satu kegiatan di bidang tata bangunan.
“Sekarang masih tahap perencanaan dan segera masuk proses lelang,” pungkasnya didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang, Agung Setiadji.(Kr)
![]()











