Krisnanews.id – Jombang — Sesaat usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jombang, Rabu (26/06/2025), Bupati Jombang Warsubi langsung meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2030 yang telah disetujui bersama legislatif DPRD Jombang.
Dalam pernyataannya di depan sejumlah wartawan, Bupati Warsubi mengungkapkan, dokumen perencanaan lima tahunan tersebut disusun tidak semata-mata berdasarkan dinamika lokal saja, melainkan juga mempertimbangkan dampak lanjutan dari kondisi ekonomi nasional dan global.
”Ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan krisis pangan dunia harus direspons dengan memperkuat fondasi ekonomi daerah seperti yang selama ini sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Bupati Warsubi menambahkan, strategi pembangunan ekonomi Jombang ke depan akan tetap mengedepankan prinsip ekonomi Pancasila seperti yang menjadi acuan dalam ekonomi nasional. Bukan ekonomi kapitalis.
“Menempatkan prinsip gotong-royong, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat sebagai pijakan utama,” urainya.
Prinsip tersebut, imbuh Warsubi, tentu saja selaras dengan visi misi dirinya bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua.

”Ekonomi kita tidak boleh bergantung pada dinamika pusat atau pasar global semata. Kita harus membangun kekuatan dari bawah, memperkuat kedaulatan pangan, membesarkan UMKM, dan menjadikan kawasan industri sebagai lokomotif pertumbuhan daerah,” terangnya.
Bupati Warsubi menekankan tentang penguatan ketahanan pangan berbasis lokal akan menjadi prioritas utama. Hal tersebut termasuk mendorong sinergitas antar para petani, koperasi desa, dan industri pengolahan hasil pertanian agar nilai tambahnya tidak bocor ke luar daerah. Termasuk upaya Pemkab Jombang juga akan mengakselerasi pembangunan kawasan industri terpadu yang ramah lingkungan dan bisa menyerap serta memberdayakan sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal asal Jombang.
”UMKM dan industri kecil menengah akan terus kita dorong naik kelas. Ini bagian dari misi kemandirian ekonomi yang berbasis kekuatan rakyat,” paparnya.
Ketika disinggung tentang pelibatan desa dalam pembangunan ekonomi daerah, Bupati Warsubi menekankan arti penting untuk menjadikan desa bukan sekadar obyek pembangunan, akan tetapi merupakan subyek utama pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Untuk itu, terang Warsubi, Pemkab Jombang akan memperluas program pendampingan ekonomi desa, mengoptimalkan dana desa untuk mendukung kegiatan produktif, serta membuka akses pemasaran dan digitalisasi bagi pelaku usaha di level akar rumput.
Dengan semangat RPJMD 2025—2030 yang baru saja disetujui para wakil rakyat Jombang, Bupati Warsubi mengungkapkan rasa optimismenya. Bahwa kabupaten Jombang dapat menjadi daerah yang tangguh dalam menghadapi krisis dan dinamikabdalam menyerap peluang pertumbuhan baru.

”Kita ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi mengambil prinsip keadilan sosial, gotong royong, dan kesejahteraan bersama sebagai dasar. Sehingga, tidak hanya dinikmati segelintir orang, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jombang, sampai dengan tingkatan pelosok,” pungkasnya. (Kr)











