Menu

Mode Gelap
Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Jombang Capai Realisasi Hingga 95 Persen Buntut Pembukuan Terpisah KPRI Sejahtera Jombang, Ketua II Akui Kaget Manuver Manajer Kesaksian Sekretaris KPRI Sejahtera Jombang Sebut Temukan Pembukuan Ganda Diduga Dilakukan Manajer Ketua KPRI Sejahtera Jombang Beberkan Mekanisme Organisasi dan Ada Pembelian Tanah Tanpa Persetujuan Pengurus Bapenda Jombang Lanjutkan Program Inovatif Mampir RW, Bayar PBB Makin Mudah di Desa Banjardowo Bupati Jombang Warsubi Resmikan Gedung Baru SRT 1, Sekaligus Buka MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Berita

RDP DPRD dan Disdikbud Jombang Kompak Pastikan Pengadaan Chromebook Rp.4,8 M Sesuai Prosedur dan Tanpa Fee

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa proyek pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp.4,8 miliar telah dijalankan sesuai prosedur ketat.

Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang guna menanggapi sorotan publik terkait transparansi anggaran pendidikan tersebut, Kamis (09/04/2026).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menyatakan bahwa pemanggilan dinas terkait bertujuan untuk membedah seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari urgensi perencanaan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

“Dalam RDP tadi, kami meminta penjelasan lengkap dari Disdikbud Jombang. Mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, kebutuhan hingga proses pengadaan,” ujar Erna usai rapat.

Berdasarkan hasil paparan, Erna mengungkapkan, fakta dan data pengadaan ribuan perangkat penunjang belajar siswa tersebut menggunakan mekanisme e-katalog versi 6.

Ia menekankan bahwa pemilihan penyedia jasa didasarkan pada penawaran harga terendah dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Dari penjelasan dinas, prosesnya sudah sesuai aturan. Sehingga secara prosedural tidak ada permasalahan seperti kabar yang muncul beberapa waktu terakhir,” tegasnya.

Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan legislatif Jombang untuk menjamin akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang yang terjadi pada tahun anggaran 2025 lalu.

Untuk itu, Komisi D DPRD Jombang berupaya memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam digitalisasi sektor pendidikan di kota santri Jombang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari tegas menepis isu adanya intervensi atau “pengondisian” dalam menentukan pemenang proyek pengadaan chromebook untuk 38 SDN dan 5 SMPN tahun lalu tersebut.

Ia menjamin seluruh proses terekam secara transparan dalam sistem pengadaan elektronik.

“Kami sudah menjelaskan runtutan mekanisme proses dan prosedur pengadaan di RDP Komisi D. Tidak ada pengondisian, apalagi pemberian fee. Tidak benar itu semua dan seluruhnya telah melalui e-katalog,” beber mantan Kepala DPMPTSP Jombang ini.

Ia menambahkan, spesifikasi Chromebook yang dibeli telah melalui kajian kebutuhan pembelajaran siswa di sekolah dan disusun secara sistematis sejak tahap awal perencanaan.

“Sehingga kami pastikan pengadaan ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permasalahan,” pungkas mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang ini serius. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Jombang Capai Realisasi Hingga 95 Persen

6 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Buntut Pembukuan Terpisah KPRI Sejahtera Jombang, Ketua II Akui Kaget Manuver Manajer

5 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kesaksian Sekretaris KPRI Sejahtera Jombang Sebut Temukan Pembukuan Ganda Diduga Dilakukan Manajer

4 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Ketua KPRI Sejahtera Jombang Beberkan Mekanisme Organisasi dan Ada Pembelian Tanah Tanpa Persetujuan Pengurus

4 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Bapenda Jombang Lanjutkan Program Inovatif Mampir RW, Bayar PBB Makin Mudah di Desa Banjardowo

3 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Trending di Berita