Menu

Mode Gelap
Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial Genjot PAD, Bapenda Jombang Sisir Pajak Hiburan di Konser Utarakan Cinta Festival 2026 Komisi D DPRD Jombang Dorong Pemkab Segera Miliki Aplikasi DTSEN Akibat Data Bansos Masih Amburadul

Berita

RDP DPRD dan Disdikbud Jombang Kompak Pastikan Pengadaan Chromebook Rp.4,8 M Sesuai Prosedur dan Tanpa Fee

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa proyek pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp.4,8 miliar telah dijalankan sesuai prosedur ketat.

Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang guna menanggapi sorotan publik terkait transparansi anggaran pendidikan tersebut, Kamis (09/04/2026).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menyatakan bahwa pemanggilan dinas terkait bertujuan untuk membedah seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari urgensi perencanaan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

“Dalam RDP tadi, kami meminta penjelasan lengkap dari Disdikbud Jombang. Mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, kebutuhan hingga proses pengadaan,” ujar Erna usai rapat.

Berdasarkan hasil paparan, Erna mengungkapkan, fakta dan data pengadaan ribuan perangkat penunjang belajar siswa tersebut menggunakan mekanisme e-katalog versi 6.

Ia menekankan bahwa pemilihan penyedia jasa didasarkan pada penawaran harga terendah dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Dari penjelasan dinas, prosesnya sudah sesuai aturan. Sehingga secara prosedural tidak ada permasalahan seperti kabar yang muncul beberapa waktu terakhir,” tegasnya.

Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan legislatif Jombang untuk menjamin akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang yang terjadi pada tahun anggaran 2025 lalu.

Untuk itu, Komisi D DPRD Jombang berupaya memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam digitalisasi sektor pendidikan di kota santri Jombang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari tegas menepis isu adanya intervensi atau “pengondisian” dalam menentukan pemenang proyek pengadaan chromebook untuk 38 SDN dan 5 SMPN tahun lalu tersebut.

Ia menjamin seluruh proses terekam secara transparan dalam sistem pengadaan elektronik.

“Kami sudah menjelaskan runtutan mekanisme proses dan prosedur pengadaan di RDP Komisi D. Tidak ada pengondisian, apalagi pemberian fee. Tidak benar itu semua dan seluruhnya telah melalui e-katalog,” beber mantan Kepala DPMPTSP Jombang ini.

Ia menambahkan, spesifikasi Chromebook yang dibeli telah melalui kajian kebutuhan pembelajaran siswa di sekolah dan disusun secara sistematis sejak tahap awal perencanaan.

“Sehingga kami pastikan pengadaan ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permasalahan,” pungkas mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang ini serius. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 10:41 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 12:41 WIB

Genjot PAD, Bapenda Jombang Sisir Pajak Hiburan di Konser Utarakan Cinta Festival 2026

26 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita