Krisnanews.id – Jombang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan.
Langkah konkret tersebut ditunjukkan dengan diterjunkannya tim khusus untuk melakukan pendataan langsung dalam gelaran konser musik bergengsi “Utarakan Cinta Festival 2026” yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka Jombang, Jumat (15/5/2026).
Langkah jemput bola tersebut dilakukan guna memastikan transparansi, ketertiban administrasi, serta kepatuhan wajib pajak dari para pelaku industri kreatif dan hiburan yang menggelar acara di wilayah Kabupaten Jombang.

Kegiatan pengawasan dan pendataan di lapangan ini dipimpin langsung oleh dua pejabat teras Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengatakan, dalam operasi pendataan tersebut, tim Bapenda melakukan pencatatan menyeluruh terhadap berbagai instrumen komponen komersial konser.
Informasi yang dihimpun meliputi jumlah tiket yang terjual (ticketing), klasifikasi kelas penonton, hingga mekanisme keluar-masuk pendanaan acara.
Data-data yang tercatat ini nantinya akan digunakan sebagai basis administrasi berkekuatan hukum serta dasar kalkulasi riil penarikan pajak daerah yang wajib disetorkan oleh pihak penyelenggara (event organizer).
“Kegiatan pendataan pajak hiburan ini bukan sekadar bentuk pengawasan ketat, melainkan juga wujud pelayanan dan pendampingan Bapenda Jombang agar setiap penyelenggaraan hiburan di wilayah kita berjalan tertib administrasi,” ujar Sholahuddin, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang.
Sholahudin menyebutkan melalui momentum konser “Utarakan Cinta Festival 2026”, Bapenda Jombang menegaskan bahwa sektor hiburan memiliki potensi besar dalam menyokong roda pembangunan daerah.
Oleh karena itu, lanjut Sholahudin, pengawasan ketat yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak adanya kebocoran potensi pajak, sekaligus memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan regulasi perpajakan daerah yang berlaku.

“Pihak Bapenda Jombang juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang kooperatif selama proses pendataan. Ke depan, pemerintah daerah berharap para promotor dan penyelenggara kegiatan hiburan lainnya dapat terus mempertahankan kesadaran tinggi ini,” terangnya.
Di akhir perbincangan, Sholahudin mengungkapkan, kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dinilai menjadi pilar penting dalam mendongkrak PAD.
“Jadi hasilnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat Jombang dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,” pungkas Sholahudin dengan senyum bersahabat. (Kr)
![]()











