Krisnanews.id – Jombang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Kencana Kabupaten Jombang akhirnya membuat terobosan baru. Yakni secara resmi memangkas tarif instalasi bagi pelanggan baru di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya nyata untuk memperluas cakupan akses air bersih yang higienis, sekaligus menstimulus sektor perekonomian lokal.
Program baru bertajuk “Promo Pasang Baru” tersebut terkonfirmasi akan berlangsung selama satu bulan penuh. Yakni terhitung sejak tanggal 1 hingga 30 Juni 2026.
Melalui kebijakan teraktual tersebut, PERUMDAM Tirta Kencana Jombang akan memberikan relaksasi biaya cukup signifikan bagi sektor domestik dan komersial.
Rinciannya, untuk kelompok pelanggan kategori Rumah Tangga serta Perumahan Non-Developer, biaya standardisasi pemasangan baru dipatok menjadi flat sebesar Rp 750.000,-. Angka tersebut terhitung turun drastis jika dibandingkan dengan tarif reguler yang berlaku pada bulan-bulan biasa.
Saat dikonfirmasi, Direktur PERUMDAM Tirta Kencana Jombang, Khoirul Hasyim menegaskan, bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan momentum krusial bagi masyarakat yang masih mengandalkan sumber air mandiri tak teruji untuk beralih ke layanan komersial yang terjamin mutunya.
“Harga ini dinilai jauh lebih ekonomis dibandingkan tarif normal, sehingga menjadi momen yang sangat tepat bagi warga yang ingin beralih ke layanan air bersih yang lebih terjamin kualitasnya,” urai Khoirul Hasyim, yang akrab disapa “Bang Hasyim” di kalangan insan media di kota santri.
Hasyim menambahkan, tak sekadar menyasar sektor domestik, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Jombang tersebut, juga membidik para pelaku usaha ritel dan makro di kabupaten Jombang.
Untuk itu, lanjut Hasyim, guna mendorong iklim investasi dan meringankan beban operasional pelaku usaha, pihak manajemen Perumdam tirta kencana akan memberlakukan diskon khusus sebesar seperempat dari total biaya perencanaan.
“Untuk pemasangan baru kategori Niaga maupun Ruko, pihak perumdam memberikan potongan biaya sebesar 25% dari total biaya Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Hasyim.
Kebijakan insentif finansial tersebut, masih kata Hasyim, diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah. Khususnya bagi para pemilik usaha kecil hingga menengah (UMKM) di Jombang agar dapat menjalankan roda bisnis mereka dengan pasokan air bersih yang memenuhi standar kesehatan tanpa dibebani biaya kapital yang tinggi.
*Mekanisme Pendaftaran dan Kanal Informasi*
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon selama bulan Juni 2026, pihak manajemen PERUMDAM Tirta Kencana Jombang telah menyiagakan posko pelayanan dan membuka sejumlah kanal komunikasi terintegrasi. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pasang baru atau membutuhkan asistensi teknis mengenai estimasi RAB dapat mengakses layanan informasi resmi milik perusahaan.
Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0811 2677 500 atau melalui saluran Telepon Kantor di nomor (0321) 86114. Selain itu, informasi mendalam dan perkembangan program dapat dipantau melalui Website Resmi di www.perumdamjombang.co.id, serta akun media sosial resmi Perumdam Tirta Kencana Jombang yang tersedia di platform TikTok, Instagram, X, dan Facebook.
Program penyesuaian tarif tersebut menjadi bagian nyata dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengampanyekan gaya hidup sehat berbasis sanitasi yang baik di seluruh wilayah Kota Santri. Tentunya selaras dengan visi operasional korporasi: Salam Mengalir Berkah. (Kr)
![]()











