panen300 caribenet.com.br panen300 aranuma.com slot depo 10k

Menu

Mode Gelap
Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji Transformasi Pendopo Jadi Ruang Inklusif Milik dan Untuk Rakyat Jombang Pemkab Jombang Dorong Kemajuan dan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM Bupati Lepas Keberangkatan 178 Jamaah Haji Kloter 48 Asal Jombang

Berita

Penyusunan RPJMD 2025-2029, Pemkab Jombang Akomodir Visi dan Misi Bupati Terpilih Warsubi

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Pemkab Jombang dalam waktu dekat akan melibatkan Bupati Jombang terpilih Warsubi untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Untuk itu, Pemkab Jombng saat ini mulai menyusun Rancangan Awal (Ranwal) dengan melibatkan beberapa perangkat daerah.

Saat dijumpai di Pendopo Pemkab Jombang, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Sekdakab Agus Purnomo mengungkapkan, memasuki akhir tahun 2024 ini, pihaknya mulai menyusun ranwal RPJMD 2025-2029.

Dalam prosesnya, kata Teguh, Pemkab Jombang akan melakukan sinkronisasi dengan Bupati terpilih Warsubi.

“Selekasnya akan kita sinergikan dengan Bupati terpilih Jombang Bapak Warsubi untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD,” terang Teguh.

Teguh menjelaskan, dalam visi misi Bupati Jombang terpilih harus disesuaikan dan disinkronisasikan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan sinkronisasi dengan program bupati terpilih Warsubi.

“Termasuk investasi, tentu Bapak Warsubi dan timnya pasti sudah paham bagaimana membangun Kabupaten Jombang ke depannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdakab Jombang Agus Purnomo membenarkan, saat ini Pemkab Jombang sudah mulai penyusunan RPJMD 2025-2029. Visi misi Bupati Jombang terpilih sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Jombang. Seluruh visi misi Bupati Jombang terpilih sudah dimasukkan seluruhnya dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.

”Tahapan penyusunan RPJMD kita mengacu permendagri 86/2017 pasal 41 yaitu dalam penyusunannya harus menyesuaikan dengan program visi misi Bupati/Wakil Bupati terpilih,” tandas mantan Kadisdikbud Jombang.

Sesuai amanah permendagri, kata Agus, RPJMD 2025-2029 Kabupaten Jombang nantinya harus diundangkan atau diumumkan maksimal enam bulan setelah pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih.

“Otomatis nanti untuk penyusuan RPJMD akan melibatkan Bupati/Wakil Bupati terpilih. Tapi kita menunggu penetapan dari KPU Jombang terlebih dahulu sesuai hirarkinya,” jelas dia.

Saat ini, imbuh manfan Kabag Hukum Setkab Jombang ini, ketua tim anggaran (Timgar) Pemkab Jombang telah memulai penyusunan RPJMD 2025-2029 dengan menyusun rancangan awal (Ranwal) lebih dulu.

”Tentunya ya rancangan awal nanti pasti akan kita libatkan beberapa OPD teknis terkait,” pungkas Agus sambil tersenyum. (Kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu

19 Mei 2025 - 15:35 WIB

Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo

19 Mei 2025 - 15:21 WIB

KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji

18 Mei 2025 - 18:23 WIB

Transformasi Pendopo Jadi Ruang Inklusif Milik dan Untuk Rakyat Jombang

17 Mei 2025 - 15:52 WIB

Pemkab Jombang Dorong Kemajuan dan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM

16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Trending di Berita