KrisnaNews.id – Jombang, – Tanggal 28 Oktober 2024, hari ini Bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Hari sakral yang menandai kebangkitan para pemuda “tempoe doloe” dalam merajut persatuan dan kesatuan bangsa sejak tahun 1928.
Menariknya, untuk tahun 2024 ini, tanggal tersebut jatuh pada hari Senin. Sehingga praktis banyak masyarakat yang bertanya-tanya “apakah peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini termasuk tanggal merah?”.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jauh hari sebelumnya telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama melalui Sueat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Ya, berdasarkan ketetapan 3 menteri tersebut, maka Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 bukanlah hari libur nasional. Sehingga masyarakat tetap menjalankan aktifitas seperti biasanya.
Menurut SKB 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober yang jatuhbpada hari senin tersebut tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama tahun 2024.
“Tanggal 28 Oktober adalah hari kerja seperti biasa, meskipun telah menjadi momentum peringatan nasional,” terang pihak Kementerian PANRB melalui keterangan resminya.
Keputusan 3 menteri tersebut berlaku bagi semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, serta sekolah-sekolah di seluruh penjuru nusantara.
Hal tersebut sebagai upaya menjaga efisiensi kerja dan pembelajaran sekolah, maka Pemerintah menilai tidak menjadikan tanggal 28 Oktober tersebut sebagai libur nasional. Meskipun Hari Sumpah Pemuda memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan bangsa.
Mengapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Termasuk Tanggal Merah?
Penetapan hari libur nasional umumnya lebih memprioritaskan peringatan hari besar keagamaan dan nasional tertentu. Berdasarkan SKB 3 Menteri sebelumnya, maka untuk bulan Oktober 2024 ini hanya memiliki tanggal merah pada hari Minggu. Tanpa penambahan libur khusus untuk peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menilai bahwa perayaan dan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda tetap dapat dilaksanakan tanpa mengubahnya menjadi hari libur nasional.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober seringkali dirayakan dengan kegiatan edukatif dan peringatan khusus di sekolah maupun instansi pemerintah dan swasta. Khusus tahun ini, perayaan ke-96 tahun Hari Sumpah Pemuda mengusung tema dengan narasi singkat “Maju Bersama Indonesia Raya”, sebagai bentuk upaya meningkatkan jiwa persatuan dan nasionalisme di kalangan generasi muda.
Sementara itu, kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda
di berbagai daerah, banyak diisi dengan kegiatan nasional. Terutama melalui upacara bendera, lomba pidato, lomba baris berbaris, pentas seni, dan diskusi sejarah. Sedangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI juga telah meluncurkan program kepemudaan, sesuai tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam kegiatan pembangunan bangsa.
Kegiatan utama tahun ini akan berlangsung di Anjungan Rumah Adat DI Yogyakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan melibatkan pemuda dari berbagai daerah di nusantara. Selain itu, organisasi kepemudaan tingkat nasional dan daerah juga turut menyelenggarakan kegiatan sosial, lomba kreativitas, dan kompetisi yang memupuk semangat kebersamaan.
Kalender Libur Nasional 2024: Apa Saja yang Masih Tersisa?
Selain Hari Sumpah Pemuda, reneang waktu selama bulan Oktober hingga November 2024 tidak memiliki tanggal merah, kecuali pada hari Minggu. Berdasarkan SKB 3 Menteri, untuk hari libur nasional hanya tersisa pada perayaan Natal 25 Desember dan cuti bersama Natal 26 Desember 2024 mendatang.
Rincian total sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, maka tahun 2024 ini sebagian besar kuota hari libur dialokasikan untuk peringatan hari besar keagamaan. Kebijakan tersebut bertujuan agar kalender nasional tetap efektif dalam mendukung produktifitas kegiatan dan aktifitas ekonomi di masyarakat. (Kr)