Krisnanews.id – Jombang – Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang, mulai ada titik terang. Hal ini terlihat, saat sejumlah petugas dari Satuan Kerja Prasarana Strategis II, Provinsi Jawa Timur, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Akhbar Ansyari beserta tim, melakukan survei tindak lanjut pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang pada Jumat, (11/04/2025) pagi.
Tim survei melakukan peninjauan lokasi lahan di desa Denanyar kecamatan/kabupaten Jombang untuk memastikan kesiapan lahan dari aspek-aspek yang diperlukan dalam pembangunan Sekolah Rakyat.

Ketika survei berlangsung, sejumlah OPD dari Pemkab Jombang nampak mendampingi. Masing-masing Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, Kepala BPKAD Jombang M. Nasrullah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung (Perkim) Jombang Agung Hariadi, Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Wor Windari, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Hari Purnomo.
Kepada sejumlah awak media, Akhbar Ansyari menjelaskan, survei ini fokus pada kondisi lahan, termasuk memastikan lahan tersebut “clean and clear,” terytama terkait keabsahan status kepemilikan sertifikat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kesesuaian dengan rencana kota (tata ruang), dan memastikan lahan bukan merupakan sawah berkelanjutan. Hasil survei nantinya akan dilaporkan kepada langsung kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbud.
“Kesiapan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemda. Kami melakukan survei ini untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Termasuk diantaranya lahan yang harus disediakan di seluruh jenjang pendidikan minimal harus lima hektar,” papar Akhbar Ansyari.
Akhbar Ansyari mengatakan, Kabupaten Jombang masuk dalam tahap II pada tahun ajaran 2026/2027. Secara nasional, terdapat 200 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sedang dalam proses rekapitulasi.
“Kami berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026 tanpa kendala efisiensi anggaran,” tandasnya.
Setelah survei, imbuh Akhbar Ansyari, tahapan selanjutnya meliputi proses perencanaan dokumen tender dan tender fisik. Menurut Akhbar Ansyari, Pemkab Jombang menunjukkan antusiasme tinggi dalam persiapan ini, termasuk dan terutama penyediaan lahan, untuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lain-lain. semua perijinan tersebut, menjadi tanggung jawab Pemda dalam.hal.ini Pemkab Jombang sepenuhnya.
“Seluruh proses perizinan tanggung jawab Pemda”, pungkasnya.
Perlu diketahui, Sekolah Rakyat di Jombang direncanakan dalam konsep sekolah berasrama (boarding school) dengan seluruh pembiayaan pembangunan dan operasional ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat. Program SR tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan di Kota Santri.
Sebelumnya pada pekan lalu (04/04/2025) Robben Rico Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI dan Dirjend Kemensos Supomo Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI didampingi Bupati Jombang Warsubi telah melakukan survey di lokasi desa Denanyar dan di SKB Mojoagung. SKB Mojoagung akan digunakan sebagai tempat pembelajaran sementara SR tahun ajaran 2025/2026 sembari menanti proses pembangunan SR selesai. (Kr)