Menu

Mode Gelap
Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas” Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’ Kisah Inspiratif Bu Sulasih, Sosok Ibu Tangguh Pemenang Hadiah Utama Simarmas Hoki Bank Jombang SMPN 1 Kabuh Jombang Gelar MPLS Ramah 2026: Sambut Murid Baru dengan Edukasi Positif Luruskan Opini Liar, Pemkab Jombang Pastikan Insentif Pajak Bapenda Punya Landasan Hukum Kuat Kunker Komisi A DPRD Jombang ke Boyolali, Dorong Perda Kearsipan Berbasis Arsip Keluarga

Berita

Kunker Komisi A DPRD Jombang ke Boyolali, Dorong Perda Kearsipan Berbasis Arsip Keluarga

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id – Jombang – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang mendorong terciptanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan tidak hanya mengatur tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan. Namun juga menyentuh atau mengakomodir gerakan tertib arsip hingga tingkat terkecil level keluarga. Hal tersebut mengemuka usai rombongan Komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengungkapkan, salah satu hal yang menarik dari sistem kearsipan di kabupaten Boyolali adalah adanya gerakan tertib arsip keluarga. Menurut politisi PKB Jombang ini, program tersebut menjadi pelengkap dalam pengelolaan arsip pemerintah yang selama ini hanya difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di Kabupaten Boyolali bukan hanya penyelenggaraan arsip di satuan penyelenggara pemerintah daerah atau OPD saja, tetapi sudah sampai ke tingkat kelurahan, desa, bahkan ada gerakan tertib arsip keluarga. Program ini menarik dan sangat baik serta layak menjadi referensi bagi Kabupaten Jombang,” ujar wakil rakyat dari Dapil V Jombang tersebut.

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang ini menambahkan, bahwa gerakan tertib arsip keluarga tentu saja memiliki manfaat besar sebagai langkah mitigasi ketika terjadi bencana.

Masih kata Kartiyono yang kini menjabat sebagai bendahara DPC PKB Jombang ini, tak sedikit masyarakat awam yang kehilangan dokumen penting akibat bencana alam. Contohnya seperti bencana banjir atau musibah kebakaran. Kondisi tersebut, lanjut Kartiyono, memaksa warga harus mengurus kembali seluruh dokumen dari awal.

“Sering kali saat terjadi bencana alam atau musibah, baik bencana massal maupun musibah perorangan seperti kebakaran rumah atau banjir, banyak keluarga yang kehilangan dokumen-dokumen penting. Kalau arsip itu sudah di-back up melalui sistem yang baik, maka pemerintah sudah memiliki basis data yang lengkap. Sehingga dokumen masyarakat tetap terlindungi dan aman,” paparnya.

Kartiyono menyebut, selama ini proses penyelenggaraan kearsipan masih dipandang sebagai urusan yang kurang prioritas. Padahal, lanjut Kartiyono, keberadaan arsip tentu saja memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan maupun perlindungan hak masyarakat.

“Sejauh ini saya lihat penyelenggaraan kearsipan seolah-olah dianggap agak penting atau nomor sekian. Padahal saya sudah sampaikan sejak awal pembahasan, bahwa urusan kearsipan tidak kalah penting dibandingkan program pembangunan lainnya. Ini kita bicara tentang investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah,” tandasnya.

Karena itu, Kartiyono mengungkapkan, bahwa DPRD Jombang akan mendorong agar Raperda Penyelenggaraan Kearsipan segera disahkan. Regulasi tersebut sangat diharapkan menjadi dasar dan acuan bagi Pemkab Jombang untuk memperbaiki tata kelola arsip secara menyeluruh.
Tak lupa, Kartiyono juga menyikapi tentang minimnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bidang kearsipan. Sebab, katanya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor kearsipan belum memperoleh posisi dan perhatian yang proporsional dan terukur.

“Lihat saja anggaran untuk penyelenggaraan kearsipan daerah masih sangat minim. Bahkan ada bidang kearsipan yang anggarannya dalam setahun lebih kecil dibanding kebutuhan belanja pegawai yang menanganinya. Ini tentu sangat memprihatinkan,” keluhnya.

Untuk itu, Kartiyono menegaskan, bahwa anggaran untuk pengamanan dokumen arsip sudah seharusnya tidak dipandang sebelah mata. Atau sebagai beban pembiayaan. Namun sebagai investasi jangka panjang. Sebab, yang perlu diketahui dan dicatat, bahwa arsip pemerintah tidak hanya menyimpan dokumen administrasi, tetapi juga memiliki nilai historis serta menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

“Seandainya kita berani mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan fisik, maka sudah selayaknya untuk pengamanan arsip daerah juga harus mendapat porsi perhatian lebih. Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai sejarah, nilai historis, dan menjadi aset penting bagi pemerintah daerah,” tutupnya dengan ramah. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas”

17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

17 Juli 2026 - 08:40 WIB

Kisah Inspiratif Bu Sulasih, Sosok Ibu Tangguh Pemenang Hadiah Utama Simarmas Hoki Bank Jombang

16 Juli 2026 - 12:06 WIB

SMPN 1 Kabuh Jombang Gelar MPLS Ramah 2026: Sambut Murid Baru dengan Edukasi Positif

15 Juli 2026 - 22:16 WIB

Luruskan Opini Liar, Pemkab Jombang Pastikan Insentif Pajak Bapenda Punya Landasan Hukum Kuat

15 Juli 2026 - 17:19 WIB

Trending di Berita