Menu

Mode Gelap
Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35 Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng” Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

Berita

Jombang Bersih Parkir Liar, Dishub Sasar Lima Ruas Jalan Protokol

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang memperketat pengawasan parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran guna mengembalikan fungsi ruang publik.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai respon atas meningkatnya gangguan arus lalu-lintas dan penyalahgunaan trotoar yang menghambat mobilitas pejalan kaki.

Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Sugianto menegaskan, giat penertiban tersebut merupakan komitmen instansi dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib, aman, dan nyaman.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap rambu parkir bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan kontribusi nyata terhadap keselamatan bersama.

“Petugas patroli Dishub Jombang kini disiagakan secara intensif di lima ruas jalan strategis yang menjadi pusat aktifitas ekonomi dan pemerintahan, meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Jalan RE Martadinata, Jalan KH. Wahid Hasyim, dan Jalan Ahmad Dahlan,” kata mantan Kabag Prokopim Setdakab Jombang, Minggu (22/02/2026).

Di lokasi tersebut, lanjut Sugianto, para petugas tidak hanya melakukan monitoring, tetapi juga memberikan edukasi langsung serta teguran keras bagi pemilik kendaraan yang nekat parkir di atas trotoar maupun jalur sepeda.

Sugianto juga menjelaskan, bahwa fokus utama Dishub Jombang saat ini adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Termasuk penempatan rambu larangan parkir tambahan juga dilakukan di titik-titik yang berpotensi memicu penyempitan jalan.

Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi pengendalian lalu-lintas berkelanjutan di Kawasan Tertib Lalu Lintas atau KTL. Selain penertiban di lapangan, Dishub Jombang juga melakukan pembinaan rutin kepada juru parkir agar kualitas pelayanan meningkat dan penataan kendaraan lebih terorganisir. Melalui pengawasan yang konsisten, Dishub Jombang berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat tumbuh.

Sugianto mengajak seluruh warga kabupaten Jombang untuk menjadi pelopor keselamatan dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Mari kita semua tertib parkir dan taati rambu-rambu lalu-lintas. Dukungan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Jombang yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Sugianto ramah. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35

29 Juli 2026 - 15:13 WIB

Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang

27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng”

27 Juli 2026 - 19:15 WIB

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Trending di Berita