Krisnanews.id – Jombang – Bupati Jombang, Warsubi, hari ini, Senin pagi (14/07/2025) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Saat menyampaikan penjelasan, Bupati Warsubi menekankan pada upaya-upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan aset melalui inventarisasi dan evaluasi berkala, serta optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kemudahan perolehan rumah, penyertaan modal kepada BUMD, serta kesiapan anggaran belanja tak terduga berdasarkan regulasi terbaru.

Sementara itu, terkait pelayanan publik, Bupati Warsubi menyebut akan fokus diarahkan pada pelayanan pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian infrastruktur.
“Kenaikan belanja sebesar 5,92% diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya.
Bupati Warsubi menambahkan, saat ini Pemkab Jombang juga tengah mempersiapkan penataan ruang publik seperti Car Free Day (CFD), pembangunan embung di wilayah rawan banjir, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan melalui pengadaan alat kedokteran dan penambahan dokter spesialis.

Sedangkan di bidang sosial, lanjut Bupati Warsubi, peningkatan anggaran sebesar Rp.9,8 miliar difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim melalui pembangunan fasilitas pendidikan bagi warga kurang mampu.
Di sisi lain, Bupati Warsubi menegaskan, untuk pelaksanaan mutasi ASN, promosi jabatan, dan pengisian staf dilakukan dengan prinsip meritokrasi, serta menjamin tata kelola yang adil dan profesional.
“Seluruh kebijakan ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, sesuai prinsip mandatory spending dan kebutuhan masyarakat Jombang secara menyeluruh,” pungkas Bupati Warsubi.

Terpisah, sat dikonfirmasi Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, Bupati Jombang sudah menyampaikan jabawan terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang.
“Bupati sudah memberikan jawaban. Agenda selanjuta Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi yang digelar tanggal 16 Juli mendatang,” jelasnya.
Politisi PKB ini menambahkan, pada tahapan akhir, nantinya juga ada persetujuan Raperda P-APBD 2025 yang akan disahkan menjadi Perda.
“Setelah disetujui, maka Raperda tersebut dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(Kr)











