Menu

Mode Gelap
Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026 Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan HPN, PT CJI, DLH dan PWI Gelar Aksi Tanam Pohon

DPRD Ngawi Kunjungi DPRD Jombang, Bahas Tentang Inpres 1 Tahun 2025

badge-check

Krisnanews.id – Jombang — Baru-baru ini DPRD kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Ngawi Selasa (11/02/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka membahas terkait Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Ngawi tersebut ditemui langsung oleh Kabag Umum DPRD Jombang Dian Retno.

“Ada beberapa hal yang dilakukan pembahasan. Salah satunya terkait efisiensi anggaran sesuai Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025,” kata Dian saat dikonfirmasi lewat telepon.

Dian Retno mengungkapkan, untuk saat ini pihak DPRD Jombang masih wait and see. Alias menunggu surat edaran bupati terkait tindak lanjut efisiensi anggaran tersebut.

“Jadi kami masih menunggu surat edaran,” jelasnya.

Dian menambahkan, sesuai dengan Inpres tersebut sejumlah anggaran diantaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar/focus group discussion (FGD) akan dipangkas.

“Sesuai Inpres itu kan memang akan dipangkas anggarannya hingga 50 persen. Namun demikian agar lebih jelasnya, kami tetap menunggu surat edaran,” tandasnya.

Dian Retno melanjutkan, tidak hanya sekedar membahas perihal Inpres saja, kunjungan kerja pihak DPRD Ngawi tersebut juga membahas terkait dengan tata tertib.

“Di Jombang sendiri tatib sudah diparipurnakan. Karena memang itu menjadi aturan dan acuan DPRD Jombang dalam menjalankan tugas konstitusinya,” pungkasnya. (Kris)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar

19 Februari 2026 - 03:38 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

18 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik

14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok

13 Februari 2026 - 20:26 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026

12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita