Krisnanews.id – Jombang – DPRD kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD Nomor 100.3.3/4/DPRD/415.14/2026 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam siklus evaluasi tahunan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketika menyampaikan hasil pembahasan LKPJ, Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari menegaskan, rekomendasi DPRD Jombang merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Sekaligus sebagai wujud komitmen legislatif dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati menjadi bahan evaluasi DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya di hadapan seluruh undangan yang hadir dalam forum rapat paripurna.
Wakil rakyat dari Dapil VI yang krab disapa Della ini memaparkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah. Rekomendasi tersebut disusun melalui pembahasan komprehensif dengan memperhatikan dokumen LKPJ, capaian kinerja, serta berbagai masukan dari pemangku kepentingan.

Dari hasil pembahasan, imbuh Della, pihak DPRD Jombang menyoroti struktur pendapatan daerah tahun 2025 yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Politisi dari Partai Gerindra Jombang ini menyebutkan, total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sebesar 74,4 persen berasal dari transfer. Sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di angka 25,6 persen.
”Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan, karena ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi,” ungkap Della.

Namun demikian, Della menambahkan bahwa DPRD Jombang masih memberikan apresiasi atas capaian PAD yang melampaui target. Rinciannya, dari target sekitar Rp 699,9 miliar, realisasi PAD mencapai Rp 838,2 miliar atau naik hingga 119,76 persen.
Lebih jauh, Della mengungkapkan, kinerja positif juga terlihat dari sektor pajak daerah yang terealisasi 120,22 persen, serta retribusi daerah sebesar 115,39 persen.
Namun, di balik capaian tersebut, imbuh Della, pihak DPRD Jombang mencermati masih minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD. Nilainya hanya sekitar Rp 8,27 miliar atau kurang dari satu persen. Hal tersebut, kata Della, dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dibenahi Pemkab Jombang.
”Peran BUMD harus diperkuat agar benar-benar mampu menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah, bukan sekadar pelengkap,” tandasnya.

Untuk itu, dalam rekomendasinya, pihak wakil rakyat mendorong Pemkab Jombang untuk segera melaksakan ygberbagai langkah strategis.
Di antaranya meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD melalui inovasi dan strategi yang adaptif dan memperluas kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan potensi pendapatan.
Tak hanya itu, penguatan ekonomi kerakyatan seperti UMKM, koperasi, dan ekonomi berbasis pesantren juga dipandang penting sebagai sumber pertumbuhan baru untuk capaian angka PAD yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Jombang juga menekankan urgenitas program digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital, integrasi data antar perangkat daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dinilai dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Termasuk mengoptimalkan tata kelola aset daerah.
Di sisi lain, DPRD Jombang secara tegas meminta kepada pemerintah daerah untuk selekasnya melakukan inventarisasi ulang aset, memaksimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, hingga mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga agar lebih memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Khusus pada sektor BUMD, DPRD Jombang menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola melalui penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan profesionalitas manajemen, serta evaluasi kinerja secara berkala.
”Penguatan tata kelola BUMD menjadi sangat penting agar mampu memberikan kontribusi deviden yang optimal bagi kas daerah sekaligus berperan sebagai motor penggerak ekonomi,” pungkas Della yang juga menjabat sebagai ketua DPC Gerindra Jombang. (Kr)
![]()











