Krisnanews.id – Jombang – DPRD Jombang bersama Pemkab setempat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Pembahasan tersebut.kini sudah memasuki agenda Paripurna Nota Penjelasan Bupati yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada Rabu siang (07/05/2025).

Rapat paripurna kali ini seperti biasanya dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.
Saat menyampaikan laporan, Bupati Jombang Warsubi mengatakan, bahwa pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp 2.990.212.862.637,45,-.
“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” papar Warsubi.
Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp 2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen.
“Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” jelasnya.
Dari rincian besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98,-
“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 304.447.511.626,21,-,” jelas Warsubi.
Warsubi menambahkan, dengan rincian adalah sebagai berikut, untuk kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp 290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.
“Kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp 11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah melalui proses audit BPK dan meraih opini WTP kemudian ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.
”Agenda saat ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya singkat.
Namun demikian, lanjut Hadi Atmaji, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati. Setelahnya akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
”Setelah itu, jawaban Bupati dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi tentunya,” pungkas Hadi Atmaji yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang. (Kr)