panen300 caribenet.com.br panen300 aranuma.com slot depo 10k

Menu

Mode Gelap
Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji Transformasi Pendopo Jadi Ruang Inklusif Milik dan Untuk Rakyat Jombang Pemkab Jombang Dorong Kemajuan dan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM Bupati Lepas Keberangkatan 178 Jamaah Haji Kloter 48 Asal Jombang

Berita

Disdikbud Jombang Sosialisasi dan Serahkan NPHD Hibah 2025 Untuk 106 Lembaga Senilai Rp.15 Miliar Lebih

badge-check


					Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Perbesar

Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang "Wor Windari" saat menyampaikan sambutan di acara Sosialisasi dan Penyerahan NPHD Hibah 2025, Kamis (20/2/2025)

Krisnanews.idJombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang akhirnya menggelar kegiatan Sosialisasi serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tahun 2025. Acara tersebut digelar pada hari Kamis (20/02/2025) pagi, bertempat di Aula 2 kantor Disdikbud Jombang. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 106 Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025. Ke-106 Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025 sebelumnya telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/90/415.10.1.3/2025 ter tanggal 14 Februari 2025 dengan nominal mencapai Rp.15.735.000.000,-.

Dalam sambutannya Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari menyampaikan, bahwa lembaga penerima hibah harus dan wajib untuk bertanggungjawab secara fisik maupun administrasi. Jika ada lembaga yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dengan baik, dipastikan tidak akan bisa mendapatkan dana hibah pada periode berikutnya.

“Anggaran berapa pun yang kita terima, harus kita pertanggungjawabkan. Saya tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena yang bertanda-tangan nanti adalah saya dan panjenengan semua yang hadir di sini sebagai penerima dana hibah,” tandas Wor Windari yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Jombang.

Mantan Kabag Umum Setdakab Jombang ini juga mengingatkan arti penting dari koordinasi. Terutama jika ada suatu hal yang belum dipahami. Tidak perlu segan untuk bertanya kepada pihak Disdikbud Kabupaten Jombang. Sebab, lanjut Wor Windari, faktor ketepatan waktu dalam mengumpulkan dan menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tentunya harus benar-benar diperhatikan oleh penerima dana hibah.

“Tolong selalu berkoordinasi apabila ada hal-hal yang belum dimengerti atau dipahami. Termasuk jangan lupa untuk tertib dalam administrasi. Sehingga akan memudahkan proses pertanggungjawaban atau SPJ,” pungkas mantan Camat Tembelang.

Perlu diketahui, lembaga yang mendapatkan Pembangunan Gedung di atas Rp.100 juta harus mendapatkan rekom dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. (Kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Jombang Pacu Turunkan Angka Pengangguran Lewat Pelatihan Kerja Terpadu

19 Mei 2025 - 15:35 WIB

Bupati Jombang Launching Program Refuse Derived Fuel (RDF) “Seger” di TPA Sampah Banjardowo

19 Mei 2025 - 15:21 WIB

KBIHU Perharsia Kota Malang Perkuat Leadership Bagi Para Ketua Rombongan Haji

18 Mei 2025 - 18:23 WIB

Transformasi Pendopo Jadi Ruang Inklusif Milik dan Untuk Rakyat Jombang

17 Mei 2025 - 15:52 WIB

Pemkab Jombang Dorong Kemajuan dan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM

16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Trending di Berita