Menu

Mode Gelap
Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rakor Bahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Bupati Warsubi Gelar Silaturahim dan Serahkan Insentif untuk 6.500 Guru TPQ se Jombang RDP Komisi A DPRD Jombang Bahas CFD Mojoagung, Soroti Dampak Arus Lalu-Lintas dan Potensi UMKM

Berita

Bupati Jombang Launching ADD dan PDRD 2026, Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id – Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan agenda “Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (05/02/2026) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala DPMD Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Warsubi mencatat sejak tahun 2020, Kabupaten Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Bahkan, pada tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.

“Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian,” ujar Bupati Warsubi.

Untuk mendukung pembangunan di tingkat akar rumput, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini. Warsubi juga merinci dana yang akan disalurkan dan menekankan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600,00 (seratus dua belas miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta enam ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah). Anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana, keadaan darurat, dan mendesak di desa”, paparnya.

Selain itu, Pemkab Jombang juga menyalurkan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, dengan total alokasi pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000,00 (tiga puluh miliar dua ratus empat puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306,00 (satu miliar sembilan ratus dua puluh dua juta tiga ratus sembilan belas ribu tiga ratus enam rupiah). Dana tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu,” tegasnya.

Selain fokus pada infrastruktur, Warsubi mendorong desa ikut menyukseskan program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Warsubi juga menyinggung program kewirausahaan di tingkat dusun.

“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” imbuh Warsubi.

Kegiatan ini juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi di tahun 2025, di antaranya:
Penyusunan APBDes Tercepat: Juara I diraih Desa Gajah (Kec. Ngoro), Juara II Desa Asemgede (Kec. Ngusikan), dan Juara III Desa Pojokrejo (Kec. Kesamben).
Video Kreatif Desa: Dimenangkan oleh Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.

Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah berdedikasi, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono dalam laporannya menyatakan bahwa sosialisasi kali ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme penyaluran sesuai regulasi terbaru, agar ADD dan PDRD 2026 bisa segera dicairkan dan digunakan secara optimal. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang

19 April 2026 - 11:03 WIB

Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN

18 April 2026 - 11:18 WIB

Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas

17 April 2026 - 13:54 WIB

Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rakor Bahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

17 April 2026 - 13:49 WIB

Bupati Warsubi Gelar Silaturahim dan Serahkan Insentif untuk 6.500 Guru TPQ se Jombang

16 April 2026 - 11:42 WIB

Trending di Berita