Menu

Mode Gelap
Komisi D DPRD Jombang Dorong Pemkab Segera Miliki Aplikasi DTSEN Akibat Data Bansos Masih Amburadul Bupati Jombang Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat Tuntas Akhir Juni 2026 DPRD dan Pemkab Jombang Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi tentang Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Terobosan Baru di CFD, DPMPTSP Jombang Beri Layanan NIB Gratis Langsung Jadi Hidupkan Kembali Angdes, Dishub Jombang Siapkan Program Angkutan Sekolah Gratis pada 2027 Serap Aspirasi hingga Turun Lapangan, Dishub Jombang Evaluasi Total Layanan Angkutan Umum

Berita

Sejumlah Kades 6 Kecamatan di Jombang Diteror Oknum Mengaku Wartawan Online, PKDI Siap Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Stabilitas tata kelola pemerintahan desa (pemdes) di Kabupaten Jombang tengah diguncang oleh aksi intimidatif dengan menggunakan jubah sebagai jurnalis.

Sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang kini berada dalam bayang-bayang intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Berkedok konfirmasi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025 lalu, sang oknum yang mengaku wartawan tersebut diduga menjalankan pola jurnalisme transaksional yang berujung pada tekanan psikologis terhadap para pemangku kebijakan di tingkat desa.

Penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap satu nama yang kerap muncul dalam layar ponsel para kepala desa dan perangkat desa. Dimana oknum tersebut mengaku bernama Yudi, sosok yang mengklaim sebagai jurnalis dari media online Pojok Nasional.

Pola yang dijalankan Yudi terbilang seragam. Ia mengawali manuvernya melalui pesan singkat WhatsApp, meminta konfirmasi atas pengelolaan dana desa. Namun dengan cepat berubah menjadi ancaman jika permintaannya tidak segera dipenuhi oleh narasumber.

Salah satu korban, Sun’an, Kepala Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, membeberkan bukti percakapannya dengan nomor 0889-9197-XXXX yang mengatasnamakan sebagai Yudi.

“Ijin konfirmasi DD 2025. Kalau gak direspon berita saya naikkan,” tulis pesan tersebut.

Ketika Sun’an tidak memberikan respons seketika, ancaman tersebut bukan sekadar gertakan. Berita langsung ditayangkan.

Berita sepihak mengenai Desa Brangkal langsung ditayangkan di laman media online Pojok Nasional. Tak berhenti di situ saja, Yudi kembali mengirim pesan bernada intimidasi: “Ya sdh saya naikkan. InshaAllah sampean dipanggil.” Ancaman tersebut diperkuat dengan pengiriman tembusan surat dari sebuah LSM bernama Jatim Corruption Analisis yang ditujukan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Modus serupa juga dialami oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Brambang, Kecamatan Diwek. Yudi mencoba masuk melalui adanya “informasi miring” terkait penyertaan modal BUMDes senilai Rp 164 juta.

Meski Sekdes telah mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada Kepala Desa atau Ketua BUMDes sesuai prosedur, sang oknum tersebut justru memberikan jawaban yang tidak relevan dengan tugas jurnalistik. Yakni berdalih sebagai agenda pribadi.

Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan, bahwa gerilya ala Yudi tersebut telah meluas ke sedikitnya 6 kecamatan. Rinciannya meliputi kecamatan Gudo, Mojoagung, Mojowarno, Diwek, Perak, dan Bandar Kedungmulyo.

Terpisah, Dedy Kepala Desa Sepanyul Kecamatan Gudo mengungkapkan, bahwa seluruh kepala desa hingga Camat di wilayah kecamatan Gudo tidak luput dari sasaran WhatsApp intimidatif dari sang oknum.

“Dia (Yudi) mengaku lama di konsultan proyek swasta dan mengklaim ada kelebihan bayar pada proyek gapura. Saat diarahkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dia menolak dengan alasan terlalu lama dan langsung mengancam akan menayangkan link berita,” ujar Kades Sepanyol, Dedy pada Jumat (24/4/2026).

Informasi yang berkembang di kalangan perangkat desa menyebutkan, bahwa Yudi diduga menargetkan seluruh desa di 21 kecamatan wilayah Kabupaten Jombang (302 desa dan 4 kelurahan). Fokus utamanya adalah mencari celah pada laporan BUMDes dan Dana Desa tahun 2025.

Perlundiketahui, dalam dunia jurnalistik, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mewajibkan wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Namun, tindakan yang dilakukan Yudi yang langsung menayangkan berita tanpa klarifikasi yang memadai serta menyisipkan kalimat ancaman saat konfirmasi kepada narasumber, diduga kuat telah melanggar marwah profesi jurnalis atau wartawan.

Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada Yudi melalui nomor WhatsApp-nya pada awal Mei 2026 terkait keabsahan status jurnalistiknya dan motif di balik pesan-pesan bernada ancaman tersebut. Namun, hingga 1×24 jam, tidak ada respons yang diberikan.

Lebih mengejutkan lagi, hasil penelusuran pada boks redaksi media Pojok Nasional tidak menemukan nama Yudi sebagai bagian dari struktur redaksi secara resmi.

Muncul dugaan bahwa oknum mengaku wartawan tersebut bekerja sama dengan oknum LSM untuk memberikan tekanan psikologis lebih besar kepada para kades dan perangkat desa agar tunduk pada tuntutan tertentu yang diinginkan.

Merespons keresahan massal para perangkat desa tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang mengambil sikap tegas.

Ketua DPC PKDI Jombang, Supono, menginstruksikan seluruh anggotanya agar tidak gentar menghadapi upaya pemerasan berkedok karya jurnalistik.

“Ketika kita menghadapi teman-teman media yang baik, kita juga baik. Akan tetapi, ketika ada oknum yang memanfaatkan profesi untuk melakukan pemerasan, ya kita lakukan perlawanan,” tegas Supono kepada sejumlah awak media (04/05/2026).

Supono menekankan pentingnya kekompakan antar kepala desa. Menurutnya, oknum pemeras hanya akan berani bertindak jika melihat sasarannya merasa ketakutan atau terisolasi.

“Instruksi saya jelas: kalau profilnya tidak jelas, tidak usah digubris. Jika mereka merasa punya data, silakan datang ke kantor secara resmi. Tapi kalau motifnya adalah meminta uang dengan cara memeras, kita akan lakukan gerakan kolektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Jombang,” pungkasnya serius. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Jombang Dorong Pemkab Segera Miliki Aplikasi DTSEN Akibat Data Bansos Masih Amburadul

20 Mei 2026 - 12:11 WIB

Bupati Jombang Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat Tuntas Akhir Juni 2026

19 Mei 2026 - 20:41 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi tentang Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

18 Mei 2026 - 20:43 WIB

Terobosan Baru di CFD, DPMPTSP Jombang Beri Layanan NIB Gratis Langsung Jadi

18 Mei 2026 - 09:17 WIB

Hidupkan Kembali Angdes, Dishub Jombang Siapkan Program Angkutan Sekolah Gratis pada 2027

17 Mei 2026 - 12:43 WIB

Trending di Berita