Menu

Mode Gelap
Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35 Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng” Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

Berita

Sidang Paripurna Pendapat Akhir Bupati Jombang, Raperda Desa Sadar Hukum Disahkan Menjadi Perda

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Bupati Jombang secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (05/02/2026) pagi.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam penyampaian Pendapat Akhirnya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin sejak dimulainya pembahasan pada November 2025 lalu.

Bupati Warsubi menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh fraksi dalam mencermati substansi regulasi ini dan menjabarkan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat di hadapan hukum.

“Rancangan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mampu meningkatkan norma hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum, mengubah pola relasi masyarakat terhadap hukum, dari yang semula cenderung pasif menjadi lebih aktif dan partisipatif,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan Perda kali ini akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan atau non-litigasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip keadilan yang lebih humanis.

“Rancangan peraturan daerah ini berfungsi sebagai instrumen pengendali sosial (social control), yakni sarana kontrol sosial dan perubahan, bukan sekadar sebagai aturan yang kaku, namun bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keberimbangan sosial, seperti dalam konsep keadilan restoratif,” tambahnya.

Meski menyatakan persetujuan penuh, Bupati juga mengingatkan agar substansi Perda tetap selaras dengan administrasi tingkat provinsi. Warsubi merujuk pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.3.2/1016/013.2/2026 tertanggal 9 Januari 2026 mengenai hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim.

“Kami menyarankan agar substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum disesuaikan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Bupati di hadapan anggota dewan dan jajaran Forkopimda yang hadir.

Menutup pendapat akhirnya, Bupati Jombang secara tegas memberikan lampu hijau untuk penetapan aturan tersebut menjadi produk hukum daerah yang sah.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat dan setuju bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dengan jajaran pimpinan DPRD Jombang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35

29 Juli 2026 - 15:13 WIB

Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang

27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng”

27 Juli 2026 - 19:15 WIB

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Trending di Berita