Menu

Mode Gelap
Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng” Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi

Bupati Jombang Warsubi Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ), Perkuat Komitmen Keadilan Humanis

badge-check

Krisnanews.idJombang – Bupati Jombang, Warsubi, didampingi Wakil Bupati Salmanudin Yazid menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Center Surabaya pada Kamis (09/10/2025).

Acara yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim tersebut menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Bupati Jombang yang diwakili oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar. Bupati Warsubi menegaskan bahwa penerapan RJ adalah langkah maju untuk mewujudkan keadilan yang humanis dan memulihkan di wilayah Kabupaten Jombang.

Bupati Warsubi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan RJ. Maka Pemkab Jombang berkomitmen untuk memfasilitasi dan memastikan pelaksanaan RJ di tingkat daerah berjalan efektif, sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan. Membentuk Tim Pendukung Hukum (Paralegal). Menindaklanjuti arahan Gubernur Khofifah, Bupati Warsubi menyatakan akan segera menyiapkan tim pendukung, termasuk paralegal dan pakar hukum non-litigasi, untuk memaksimalkan pelaksanaan RJ agar dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Nota kesepakatan ini adalah tonggak sejarah untuk memastikan keadilan bisa dirasakan oleh seluruh warga Jombang secara lebih damai dan memulihkan. Kami yang ada di Jombang siap mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk mengedepankan keadilan restoratif sebagai peradaban hukum baru. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan dan pemulihan hubungan yang humanis di tengah Masyarakat,” tuturnya.

Selain fokus pada RJ, Bupati Warsubi juga menekankan komitmennya untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dan transparan, khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Jombang. Sejalan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Bupati meminta seluruh jajarannya untuk cermat dalam mengambil diskresi agar selalu berada dalam koridor hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Kuntadi melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, lebih dari 150 kasus RJ telah berhasil diselesaikan di seluruh Jawa Timur, menunjukkan pendekatan RJ sebagai alternatif efektif dalam penegakan hukum.

Gubernur Khofifah, dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh kepala daerah agar menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

“Saya pesan kepada para Bupati dan Walikota, bahwa efektivitas RJ ini sangat tergantung pada tindak lanjut kita semua,” tegas Khofifah, yang juga meminta Bupati dan Walikota menyimak sesi FGD Tata Kelola PBJ guna memastikan kehati-hatian dalam mengambil diskresi tetap dalam koridor payung hukum.

Tampak hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, dan para Kepala OPD terkait.(Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang

27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng”

27 Juli 2026 - 19:15 WIB

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

23 Juli 2026 - 10:56 WIB

Trending di Berita