Menu

Mode Gelap
Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026 Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan HPN, PT CJI, DLH dan PWI Gelar Aksi Tanam Pohon

Satpol PP Jombang Hadiri Acara “Bea Cukai Kediri Award 2024”

badge-check

Krisnanews.id_Jombang – Sebagai salah satu mitra kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah kerjanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satpol PP setempat menghadiri acara “Bea Cukai Kediri Award 2024” di gedung Bea Cukai Kediri, (09/10/2024).

Meski belum masuk kategori dan nominasi pemenang, namun Pemkab Jombang terus berupaya maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna dan tepat sasaran.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, Kabupaten Jombang masih belum berhasil masuk nominasi. Namun demikian, hal tersebut akan menjadi motivasi tersendiri untuk perbaikan kinerja ke depan, agar lebih baik lagi.

Thonsom menambahkan, untuk ke depannya, terkait pengelolaan DBHCHT agar bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya bertekad terus menjalin koordinasi dengan pihak Bea Cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.

“Meski tidak mudah, kami tetap berkomitmen dengan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Tentunya suayu saat akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya,” jelas alumnus STPDN ini.

Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Jombang ini mengungkapkan, setelah rutin melakukan berbagai upaya, baik dengan sosialisasi maupun penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang saat ini mulai nampak berangsur menurun signifikan.

Sebab setelah dilakukan pengecekan dan penelusur di toko-toko agen besar maupun kelontong yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi.

“Alhamdulillah intensitas dan kuantitas distribusi penjualan rokok.ilegal turun drastis tahun 2024 ini,” kata pria asal Sragen Jawa Tengah ini.

Thonsom meyakini, apabila kegiatan sosialisasi dan razia rokok ilegal ini rutin dilakukan, dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan tidak ada sama sekali di lapangan.

“Harapan kami tentunya dengan kegiatan penindakan maupun sosialisasi, masyarakat semakin mengetahui bahayanya rokok ilegal dan keuntungan dari rokok ilegal. Karena dana bagi hasil cukai akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik dan non fisik serta bantuan sosial bagi petani tembakau, buruh tembakau maupun pegawai pabrik rokok,” tutupnya. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar

19 Februari 2026 - 03:38 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

18 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik

14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok

13 Februari 2026 - 20:26 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026

12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita