Menu

Mode Gelap
Mantab, Bank Jombang Borong Penghargaan Bergengsi Nasional GRC dan Infobank 2026 Bahas Dokumen AMDAL Bersama Warga dan Pemangku Kepentingan, RSUD Jombang Mantapkan Rencana Vertikalisasi Gedung Program BESUTAN Dispekdukcapil Jombang Pastikan Warga Disabilitas dan ODGJ Miliki Identitas Diri yang Sah Mubes KJJT Indonesia di Surabaya, Noor Arief Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Move to Change: Cara SMPN 1 Mojoagung Jombang Wadahi Potensi Siswa Lewat Prestasi Akademik dan Non Akademik Pemdes Plabuhan Kecamatan Plandaan Jombang Rombak Jabatan Struktural Perangkat Desa

Berita

Sekdakab Jombang Targetkan Insentif RT/RW Cair Sebelum 10 Maret 2026

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang saat ini sedang fokus melakukan akselerasi dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah. Berdasarkan arahan Bupati Jombang, Warsubi, maka proses verifikasi dokumen terus dipantau guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan, hingga hari Jum’at (06/03/2026) progres administrasi menunjukkan tren positif dengan masuknya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Lebih jauh, Agus Purnomo merinci dua kecamatan yang paling progresif dalam menyetorkan berkas pengajuan saat ini. Yaitu, Kecamatan Mojowarno, tercatat sebanyak 11 desa telah resmi masuk ke DPMD. Kemudian berikutnya
Kecamatan Perak, tercatat sebanyak 13 desa telah menyelesaikan tahap pengajuan.

Untuk itu, lanjut Agus Purnomo, Pemkab Jombang berkomitmen agar distribusi honor RT/RW ini tidak melampaui pertengahan bulan maret 2026. Hal tersebut didasarkan pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekdakab sebagai acuan kerja bagi pemerintah desa.

“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah di luncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ungkap Agus Purnomo.

Upaya jemput bola dan koordinasi intensif antara DPMD dengan OPD Verifikator dan Kecamatan, sambung mantan Kabag Hukum Setdakab Jombang ini, terus dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar kendala administratif di tingkat desa dapat segera teratasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan berakhir.

“Langkah percepatan ini diharapkan dapat memotivasi para pengurus RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar, sekaligus memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tepat waktu,” pungkas mantan Kadisdikbud Jombang ini. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mantab, Bank Jombang Borong Penghargaan Bergengsi Nasional GRC dan Infobank 2026

11 September 2026 - 12:36 WIB

Bahas Dokumen AMDAL Bersama Warga dan Pemangku Kepentingan, RSUD Jombang Mantapkan Rencana Vertikalisasi Gedung

10 September 2026 - 17:19 WIB

Program BESUTAN Dispekdukcapil Jombang Pastikan Warga Disabilitas dan ODGJ Miliki Identitas Diri yang Sah

10 September 2026 - 11:00 WIB

Mubes KJJT Indonesia di Surabaya, Noor Arief Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum

9 September 2026 - 08:43 WIB

Move to Change: Cara SMPN 1 Mojoagung Jombang Wadahi Potensi Siswa Lewat Prestasi Akademik dan Non Akademik

8 September 2026 - 07:20 WIB

Trending di Berita