Menu

Mode Gelap
Dinas PUPR Jombang Gelar Rakor Strategis Matangkan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi PUPR Jawab Keluhan Warga, Ini Daftar 5 Proyek Strategis Jalan di Jombang Tahun 2026 Refleksi Hari Otoda ke-30, Jombang Sinergi Wujudkan Asta Cita Jombang Raih Predikat Peringkat 4 Terbaik Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Implementasi Penanggulangan Bencana Berbasis Inklusi: Kabupaten Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026 Pemkab Blora Studi Tiru Tata Kelola BUMD Perumdam Tirta Kencana Jombang

Berita

RDP Komisi D – RSUD Jombang Berujung Pembatalan Relokasi dengan Opsi Bangun Gedung 10 Lantai Tunggu Audit

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id | Jombang — Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Kamis siang (23/05/2025) antara Komisi D DPRD Jombang bersama manajemen RSUD setempat akhirnya menghasilkan satu poin keputusan penting. Yaitu rencana relokasi rumah sakit plat merah milik Pemkab Jombang tersebut resmi dibatalkan. Maka sebagai gantinya, RSUD Jombang saat ini fokus menyiapkan pembangunan gedung vertikal 10 lantai di lokasi lahan eks Dinas Kesehatan. Rincian estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp.400 miliar.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra mengungkapkan, alasan utama pembatalan relokasi pembangunan RSUD Jombang. Yakni faktor rasionalitas anggaran semata di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat hingga daerah. Planning semula yakni relokasi RSUD Jombang dinilai biaya (cost) jauh lebih mahal. Sebab bukan hanya dilandasi faktor fisik membangun gedung baru saja. Tetapi juga karena faktor memindahkan bermacam peralatan kesehatan yang beresiko tinggi. Seperti diantaranya MRI dan CT-Scan yang memerlukan perlakuan teknis secara khusus.

“Pemindahan alat seperti MRI dan CT-Scan itu tidak sederhana dan tentunya berbiaya mahal. Dalam situasi dan konteks efisiensi anggaran, hal itu dinilai tidak rasional,” ungkap politisi muda dari Partai Golkar tersebut usai hearing.

Dalam hearing terungkap, lanjut Agung, opsi pembangunan gedung baru RSUD Jombang secara vertikal tersebut sebenarnya bukan wacana dan rencana baru. Konsepnya sudah ada, hal itu merujuk pada master plan lama yang disusun saat direktur RSUD Jombang masih dijabat dr.Puji Umbaran sebelum digantikan oleh direktur RSUD Jombang sebelumnya saat masih dijabat oleh DR.dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.KP yang akrab disapa Neng Eyik tahun 2022 hingga 2025 lalu. Ketika saat ini dr. Puji kembali menjabat sebagai Direktur RSUD Jombang, maka kembali pada stelan awal. Yakni kembali memakai master plan awal dengan rancangan bangunan gedung setinggi tujuh lantai. Dokumen lawas tersebut, kini kembali dimutakhirkan dan diperbesar skalanya menjadi 10 lantai. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan layanan kesehatan yang terus semakin meningkat.

Faktor pendorong pembangunan gedung baru 10 lantai RSUD Jombang, imbuh wakil rakyat dari Dapil 4 Jombang ini, karena faktor kondisi bangunan RSUD Jombang yang lama semakin menua secara fisik, area parkir sangat terbatas. Sehingga kendaraan keluarga pasien kerap meluber hingga ke jalan raya Wahid Hasyim. Apalagi ditambah dengan persoalan genangan air yang sempat mengganggu layanan apabila hujan deras dengan intensitas tinggi.

“Hal ini membuat layanan terganggu dan mengharuskan perlu adanya perbaikan dan kami mendukung itu. Targetnya supaya warga yang sedang berobat diberi pelayanan dan fasilitas yang baik,” ujar putra sulung Ketua DPRD Golkar Jombang Andik Basuki Rahmat.

Disinggung terkait skema pembiayaan gedung 10 lantai RSUD Jombang dari dana talangan program pemerintah, Agung menjawab serius. Hal tersebut menjadi poin krusial selama hearing berlangsung. Agung menyebut skema pembiayaan bukan berasal dari APBD Jombang murni dan tidak berasal dari pinjaman bank swasta komersial. Namun skema pembiayaan nantinya berasal dari dana talangan program pemerintah pusat yang dikoordinasikan lewat kementerian. Selanjutnya lalu diangsur oleh BLUD RSUD Jombang dari pendapatan layanan dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.

“Skema pembiayaan ini dinilai memberi ruang pembangunan tanpa membebani APBD dari awal. Namun tetap mensyaratkan kemampuan fiskal RSUD Jombang harus memadai,” pungkas Agung yang juga tercatat sebagai Ketua Umum E-Sport Jombang periode 2025–2029.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Direktur RSUD dr.Puji Umbaran mengatakan, sebelum seluruh planning pembangunan gedung baru 10 lantai dilaksanakan, ada obligasi atau kewajiban yang harus dipenuhi pihak manajemen. Alumnus FK Unair Surabaya ini menyebut, pihaknya wajib lolos audit kelayakan keuangan. Di sisi lain, Pudji mengungkapkan, rencana prestisius gedung vertikal RSUD Jombang tersebut belum final. Menurut Pudji, karena sumber anggaran berbentuk skema pinjaman program pemerintah, maka RSUD Jombang diwajibkan menyusun kajian kemampuan keuangan. Untuk itu pihaknya akan melibatkan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tujuannya guna mengaudit kelayakan fiskal rumah sakit aset Pemkab Jombang tersebut.

Pudji menambahkan, jika hasil kajian menyatakan mampu, maka proyek bisa segera dilaksanakan. Jika tidak, lanjut alumnus SMAN 6 Surabaya ini, akan ada sejumlah skenario. Rinciannya bisa berupa pengurangan volume bangunan, perpanjangan masa cicilan, atau bahkan pembatalan total. Untuk itu, lanjut Pudji, RSUD Jombang juga telah menyiapkan opsi cadangan untuk penambahan gedung setinggi 3 lantai pada gedung RSUD yang lama.

“Tadi juga dalam hearing dengan dewan, kami sampaikan opsi-opsi cadangan jika skema pembiayaan tak lolos uji atau audit. RSUD Jombang dapat menambah tiga lantai di tower center yang saat ini baru terbangun dua lantai dari struktur lima lantai. Opsi ini bisa dibiayai mandiri tanpa skema utang,” tandasnya.

Saat disinggung terkait Master Plan relokasi RSUD Jombang yang telah menyedot anggaran sebesar Rp.699 juta, Pudji menjawab diplomatis. Bahwa dokumen master plan tersebut tidak sia-sia dan masih bisa dimanfaatkan untuk penataan internal rumah sakit.

“Masih ada dan tentunya akan kami manfaatkan untuk internal kami saja nggih,” tutupnya sembari ijin pamit meninggalkan gedung wakil rakyat. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinas PUPR Jombang Gelar Rakor Strategis Matangkan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

28 April 2026 - 20:12 WIB

PUPR Jawab Keluhan Warga, Ini Daftar 5 Proyek Strategis Jalan di Jombang Tahun 2026

28 April 2026 - 20:06 WIB

Refleksi Hari Otoda ke-30, Jombang Sinergi Wujudkan Asta Cita

27 April 2026 - 16:42 WIB

Jombang Raih Predikat Peringkat 4 Terbaik Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

27 April 2026 - 15:37 WIB

Implementasi Penanggulangan Bencana Berbasis Inklusi: Kabupaten Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026

26 April 2026 - 21:54 WIB

Trending di Berita