Menu

Mode Gelap
Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas” Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

Berita

Raperda Pertanggungjawaban APBD Jombang TA 2025 Disahkan, Seluruh Fraksi DPRD Beri Catatan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – DPRD kabupaten Jombang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi yang digelar Senin siang (29/6/2026).

Meskipun pada akhirnya seluruh fraksi DPRD Jombang menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut, namun ada sejumlah catatan khusus dan strategis turut disampaikan. Catatan fraksi-fraksi tersebut sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang.

Contohnya seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih adanya sejumlah alokasi anggaran yang penyerapannya belum optimal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pada tataran pelaksanaan program pembangunan tidak kembali mengalami keterlambatan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dora Maharani menyampaikan, bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan lebih cermat dan efisien. Menurut wakil rakyat dari Dapil Satu ini, masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan tepat waktu, tanpa terus mengalami penundaan pengerjaan.

“Kami berharap ke depan proses perencanaan dan pelaksanaan dilakukan dengan teliti dan seefisien mungkin karena masyarakat berharap pembangunan infrastruktur dilakukan tepat waktu dan tidak molor dari tahun ke tahun,” urai Dora.

Sementara itu, dari Fraksi PKB Jombang memberikan perhatian khusus terhadap target pendapatan daerah. Khususnya pada sektor pajak daerah. Fraksi PKB menilai dalam penyusunan target pajak tahun 2027 yang menggunakan pendekatan berbasis potensi, tren realisasi, tingkat kepatuhan, dan proyeksi pertumbuhan sudah berjalan tepat.

Namun, menurut juru bicara Fraksi PKB Kartiyono, pihak eksekutif agar fokus pada target yang disusun tetap realistis dan mengacu pada capaian riil daerah.

“Realisasi Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam penetapan target Pajak Daerah Tahun Anggaran 2027. Jangan sampai terjadi deviasi yang terlalu besar antara target dan realisasi,” paparnya.

Menurut wakil rakyat dari Dapil V Utara Brantas ini, peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi dengan perluasan basis pajak, optimalisasi pendataan objek dan subjek pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak sehingga potensi riil daerah dapat tergali maksimal.

Sedangkan pandangan dari Fraksi Partai Golkar menyoroti perihal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi berlambang pohon beringin tersebut meminta seluruh BUMD meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rahmat Agung Saputra, selaku Juru bicara Fraksi Golkar menyebut, sejumlah unit usaha daerah masih memiliki ruang pengembangan yang cukup besar. Salah satunya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tiber yang dinilai perlu memperluas jaringan pemasarannya.

Selain itu, PD BPR Bank Jombang diharapkan tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga pembinaan UMKM agar lebih berdaya saing. Sedangkan PD Aneka Usaha Seger diminta melakukan pengembangan unit usaha berbasis digital untuk menjawab kebutuhan dan tantangan jaman.

 

“PD Perkebunan Pangklungan juga perlu terus berbenah dengan memperluas jaringan usaha, termasuk pengembangan tanaman tebu maupun komoditas lain yang lebih produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.

Menurut politisi dari PKB Jombang tersebut, terdapat banyak masukan
, kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semua fraksi menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi perda. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi bisa menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

23 Juli 2026 - 10:56 WIB

DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi

21 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas”

17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita