Menu

Mode Gelap
DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial Genjot PAD, Bapenda Jombang Sisir Pajak Hiburan di Konser Utarakan Cinta Festival 2026

Berita

Rabu 25 Maret 2026, Usai Libur Lebaran ASN Pemkab Masuk Tapi Sebagian Pegawai WFA

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.id – Jombang – Hari ini, Rabu pagi (25/3/2026), usai libur lebaran seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang dijadwalkan mulai masuk kerja. Namun sebagian pegawai boleh tidak masuk kantor.

’’Pada Rabu (25/3/2026) ASN Pemkab Jombang tetap masuk, kecuali yang mudik ke luar provinsi. Mereka akan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja dan akan dibatasi maksimal 30 persen yang diperbolehkan di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo.

Kebijakan (WFA) diberlakukan oleh Pemkab Jombang mulai hari ini (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026). ASN tetap diwajibkan masuk kerja dengan skema kombinasi bersama work from office (WFO).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1441/415.10/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penerapan WFA dilakukan secara terbatas, dengan kuota maksimal 30 persen di masing-masing organisasi perangkat daerah. Dalam surat edaran tersebut diatur, WFA diprioritaskan bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke luar Provinsi Jawa Timur.

’’Sementara ASN lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor untuk menjaga stabilitas pelayanan publik,’’ terang mantan Kadisdikbud Jombang ini.

Agus Purnomo menambahkan, untuk ASN yang menjalankan WFA tetap wajib melakukan presensi melalui aplikasi Udamas (Update data mandiri ASN). Terutama untuk menjaga komunikasi aktif dengan pimpinan OPD masing-masing. Para ASN yang sedang WFA juga dituntut untuk responsif pada instruksi pimpinan, meskipun bekerja dari lokasi berbeda.
Sedangkan pada saat yang sama para kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan serta melaporkan daftar ASN yang menjalankan WFA kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Monitoring dilakukan untuk memastikan keberadaan pegawai serta kelancaran koordinasi selama pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif.

’’Pelanggaran pada ketentuan disiplin ASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,’’ ujarnya.
Penerapan WFA ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan mobilitas ASN selama periode 25–27 Maret 2026 usai libur keagamaan.

’’Surat edarannya sudah kami sampaikan ke masing-masing OPD,’’ pungkas Agus Purnomo.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, untuk pelayanan publik khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang pelayanan dijadwalkan tetap berjalan normal.

’’Pelayanan perijinan di DPMPTSP Jombang berjalan tetap seperti biasanya,’’ ungkap mantan Kadis PUPR Jombang singkat. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan

4 Juni 2026 - 08:20 WIB

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 10:41 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita