Menu

Mode Gelap
Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Poli Rehabilitasi Medik RSUD Jombang Lengkapi Layanan dengan Teknologi High Intensity Laser Therapy

badge-check

Krisnanews.idJombang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Jombang terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Seperti yang baru-baru ini dilakukan, yakni menambah teknologi berupa alat berjenis laser bernama HILT (High Intensity Laser Therapy) yang ada Poli Rehabititasi Medik RSUD.

Saat dikonfirmasi, dr. Agustina Mufidah,. Sp. KFR,. M. Ked Klin, Dokter spesialis rehabilitasi medik RSUD Jombang menyampaikan, terdapat 2 jenis alat laser yang biasa digunakan di bidang Rehabilitasi medik. Yaitu HILT (high intensity laser therapy) dan LLLT (Low level laser therapy).

Menurutnya, HILT memiliki kelebihan dibandingkan dengan LLLT (Low Level Laser Theraphy).

“HILT dapat mengobati area yang lebih luas dan jaringan yang lebih dalam di bandingkan LLLT. Dimana penggunaan HILT terbukti mampu mengurangi rasa nyeri karena memiliki efek anti inflamasi, anti edema dan efek analgesia,” jelasnya.

Alat laser HILT yang ada saat ini, lanjutnya, diindikasikan pada berbagai kondisi. Seperti: nyeri bahu (frozen shoulder, rotator cuff syndrome), epicondilitis, plantar fasciitis, nyeri punggung bawah, arthrosis (OA genu, cervical spondilartrosis), trauma (ankle sprain, muscle strain/tear), entrapment syndromes (CTS), masalah kulit ( herpes simplex, ulkus, penyembuhan luka), Bells Palsy dan masih banyak yang lainnya.

dr. Agustina berpesan kepada masyarakat Kabupaten Jombang, untuk segera memeriksakan diri ke RSUD Jombang jika terdapat keluhan-keluhan rasa nyeri atau gangguan fungsi dalam beraktifitas aktifitas sehari-hari.

“Monggo segera periksakan diri ke RSUD Jombang apabila merasakan gejala-gejala seperti nyeri dan mengganggu aktifitas sehari-hari. Jangan ditunda-tunda agar lebih cepat dalam mendiagnosa dan penanganan medisnya,” pungkasnya. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat

5 Juni 2026 - 14:49 WIB

Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD

4 Juni 2026 - 12:00 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan

4 Juni 2026 - 08:20 WIB

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Trending di Berita