Menu

Mode Gelap
Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026 Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan HPN, PT CJI, DLH dan PWI Gelar Aksi Tanam Pohon

Pj Bupati Jombang Akui Pihak Bea Cukai Kediri Berhasil Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

badge-check

Krisnanews.id_Jombang_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Bea Cukai Kediri secara bersama-sama telah berhasil menyita sedikitnya sebanyak 23.540 batang rokok ilegal. Penyitaan ini hasil dari empat operasi gabungan sepanjang tahun 2024, atau hingga akhir bulan Oktober 2024.

Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyebutkan, untuk kegiatan operasi rokok ilegal selama ini melibatkan institusi Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri.

 

“Pada operasi di Exit Tol Bandar beberapa waktu lalu, kami berhasil mengamankan sedikitnya 10.000 batang rokok ilegal,” ujarnya, Selasa siang (05/11/2024).

Lebih lanjut, Teguh menambahkan, upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah kabupaten Jombang memang selama ini intensif terus dilakukan lewat sosialisasi ke seluruh lini masyarakat. Tujuannya agar masyarakat semakin paham bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dari sisi pemasukan cukai. Sekaligus juga merugikan masyarakat, karena selama ini pemerintah memberikan bantuan kembali pada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Baik berupa kegiatan fisik maupun non fisik atau bantuan sosial.

Teguh menambahkan, DBH CHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi masyarakat harus memahami, kami atas nama Pemkab Jombang selalu akan mengadakan kegiatan sosialisasi. Supaya kesadaran masyarakat terusbmeningkat,” tegasnya.

Pemkab Jombang, lanjut Teguh, selama ini selalu bersinergi dengan pihak Bea Cukai Kediri, FORKOPIMDA Jombang, dan para perangkat desa. Sinergi ini, masih kata Teguh, telah diatur melalui Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Penggunaan Dana DBHCHT.

“Kami mengendalikan peredaran rokok ilegal di masyarakat melalui kegiatan operasi dan sosialisasi secara komprehensif (menyeluruh-red),” jelas Teguh.

Teguh berharap, melalui kegiatan sosialisasi dan operasi penindakan akan mampu menekan distribusi rokok ilegal di Jombang secara signifikan.

“Mohon doa dan dukungannya. Termasuk rekan-rekan media agar terus menulis berita tang positif terkait kegiatan “Gempur Rokok Ilegal” di Jombang,” pungkasnya. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dokumen Perencanaan Proyek Strategis Daerah PJU Kabuh–Tapen Senilai 1,7 Miliar, Belum Kelar

19 Februari 2026 - 03:38 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

18 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Resmi Dilantik

14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Ketersediaan Bahan Pokok

13 Februari 2026 - 20:26 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebeg Apem 2026

12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita