Krisnanews.id – Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Tim Koordinator Sosial Kecamatan (TKSK) Jombang bersama perangkat Desa Pulo Lor serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang masuk ke Saluran telepon Jombang Siaga 112. Yakni nomor darurat tunggal bebas pulsa 24 jam untuk segala situasi darurat. Maka laporan dan temuan mengenai keberadaan orang terlantar yang terindikasi mengalami gangguan jiwa dan dalam kondisi sakit, langsung direspon cepat. Agar tidak menimbulkan gangguan atau gejolak sosial di masyarakat.
Penanganan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 9 Desember 2025, sekira pukul 21.30 WIB.


Saat dikonfirmasi, Samsudi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, membenarkan adanya penanganan pertama yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya.
Aksi penanganan tersebut, bermula dari tindak lanjut atas informasi yang diterima dari Tri Suhartono, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Jombang.
Informasi tersebut, imbuh Samsudi, mengindikasikan adanya seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar di depan Masjid Al Huda, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.

Masih kata Samsudi, PPKS tersebut dilaporkan karena menunjukkan gejala gangguan jiwa dan mengalami sakit batuk-batuk.
Menyikapi kondisi tersebut, TKSK Kecamatan Jombang segera berkoordinasi dengan perangkat Desa Pulo Lor dan Satpol PP Jombang.
Dalam upaya memberikan penanganan yang memadai, tim gabungan langsung mengambil dua langkah utama.
“PPKS tersebut segera dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis lebih lanjut, mengingat kondisinya yang sakit batuk. TKSK Jombang juga berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Perak untuk mengidentifikasi dan memberitahukan pihak keluarga PPKS agar dapat dilakukan pendampingan dan penanganan lanjutan,” terang mantan Sekretaris Satpol PP Jombang ini.

Atas kejadian tersebut, Samsudi menekankan pentingnya sinergi antara TKSK, Dinas Sosial,perangkat desa Pulo Lor dan Satpol PP Jombang dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang layak.
“Tujuan kita agar setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, baik dalam hal pelayanan maupun perlindungan,” pungkas penghobi olahraga jogging ini ramah. (Kr)









