krisnanews.id – Jombang – Mengawali tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mencatatkan pencapaian istimewa dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Pencapaian di awal tahun 2025 tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE. Kabupaten Jombang meraih Indeks 3,91 Evaluasi Hasil SPBE Pemerintah Daerah di Jawa Timur.

Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Kabupaten Jombang dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan indeks SPBE Kabupaten Jombang tercatat konsisten selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, indeks SPBE Jombang berada di angka 2,96, kemudian meningkat menjadi 3,49 pada tahun 2023, dan mencapai 3,91 pada tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menyampaikan apresiasi atas hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi pada peningkatan signifikan indeks SPBE. Capaian ini, kata Teguh Narutomo, membuktikan efektifitas dan efisiensi digitalisasi layanan pemerintahan di Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah atas kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD, Indeks SPBE Kabupaten Jombang naik signifikan. Ini menunjukkan bagaimana digitalisasi layanan pemerintahan secara umum sudah berjalan efektif dan efisien. Semoga pencapaian ini semakin memotivasi kita semua untuk menjadi lebih baik lagi” ungkap Pj Bupati Jombang.
Meski telah meraih predikat “Sangat Baik”, Teguh Narutomo menyebut Pemkab Jombang berkomitmen penuh untuk terus berinovasi dalam penerapan teknologi digital di bidang tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jadi semangat reformasi birokrasi harus terus didorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel,” pungkas Teguh Narutomo. (Kr)