Krisnanews.id_Jombang_ Jajaran Satreskrim Polres Jombang akhirnya berhasil meringkus satu per satu komplotan perampok yang beraksi di Alfamart Jombang pada Selasa dini hari (05/11/2024).
Seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang, karena melawan ketika akan ditangkap Rabu pagi (07/11/2024).

Dihubungi melalui ponsel selulernya, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, tercatat 4 orang pelaku yang ditangkap dalam kasus perampokan bersenjata di minimarket Alfamart Pandanwangi depan Perumahan Citra Raya.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Jombang menjalin kerjasama yang intensif dengan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota dalam penangkapan tersebut. Pasalnya, para pelaku memang sempat beraksi di Kota Kediri pada hari Minggu (03/11/2024).
“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Nganjuk dan 3 lainnya ditangani Polresta Kediri, satu diantaranya langsung ditangani Polres Jombang,” jelas Margono.
Margono mengungkapkan, kawanan perampok tersebut beranggotakan 4 orang. Masing-masing atas nama Harisul 29, asal Desa Juwet, Ngronggot, Nganjuk. Kemudian 3 tersangka lainnya adalah Yoga Yongky Anto, 27, warga Desa Sumberkepuh, Tanjunganom, Nganjuk, Sarjun Vindianto, 28, warga Desa Nglawak, Kertosono, Nganjuk, dan terakhir atas nama, Dandy Adi Prawirya, 22, warga Desa Sekaran, Loceret, Nganjuk.
Salah satu pelaku, atas nama Harisul bahkan terpaksa mendapatkan tindakan terukur dari petugas di bagian betis kanannya, karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
“Pelaku inisial H bahkan sempat melawan petugas dan akan melarikan diri, akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur di bagian kaki kanannya,” papar Margono.
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barng bukti dari tangan para perampok tersebut. Diantaranya seperti jaket, uang tunai, rokok, ponsel hingga mobil yang digunakan mereka untuk tindak kejahatan.
“Para tersangka akan kami dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e KUHP,” tegas Margono.
Di sisi lain, Margono menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para komplotan perampok yang meresahkan wlayah Jombang dalam beberapa hari terakhir.
Perlu diketahui, sebelumnya terjadi perampokan yang dilakukan 4 orang komplotan beraksi di minimarket Alfamart di depan Perum Citra Raya Desa Pandanwangi, kecamatan Diwek Jombang Selasa dini hari (05/11/2024) pukul 03.00 WIB.
Aksi para pelaku tersebut sempat terekam CCTV minimarket. Saat kejadian, keempat pelaku tersebut merangsek masuk ke minimarket dengan ceoat dan langsung menodongkan senjata tajam.
Mereka mengancam kasir dan pegawai toko yang berjaga untuk meminta paksa kedua pegawai alfamart segera menunjukkan lokasi brankas uang.
Dalam aksinya tersebut, para perampok berhasil menggondol uang sejumlah Rp.62 juta dari brankas toko dan mengambil sejumlah rokok dari berbagai merek di dalam etalase. (Kr)