Krisnanews.id – Jombang – Beberapa tahun terakhir, Kabupaten Jombang mulai marak dengan bermunculannya bisnis kafe dan restoran. Fenomena tersebut menjadi sorotan serius bagi para wakil rakyat dari Komisi B DPRD Jombang. Perkembangan bisnis kuliner dan minuman tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.
Atas temuan fenomena tersebut, Komisi B DPRD Jombang berinisiatif untuk mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing. Tujuannya untuk membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Kepada sejumlah awak media, ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mengungkapkan, capaian PAD Jombang sudah seharusnya terus mengalami peningkatan setiap tahun. Menurut politisi dari PKB tersebut, masih banyak sektor pajak yang memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan di wilayah Jombang. Baik itu berasal dari pajak minerba, BPHTB hingga pajak restoran.
“PAD Jombang yang dihasilkan seyogyanya selalu meningkat setiap tahunnya. Mulai dari pajak minerba, BPHTB, pajak restoran dan sektor lainnya,” ungkap Anas Burhani.
Wakil rakyat dari Dapil VI tersebut menilai, sektor kuliner menjadi salah satu sumber pemasukan PAD yang sangat potensial dan perlu mendapat perhatian serius. Analisisnya, karena perkembangan usaha restoran dan kafe di Jombang dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan cukup pesat.

“Sekarang ini di Jombang marak sekali pertumbuhan restoran dan kafe baru. Tidak hanya di kota saja. Tetapi juga hingga pelosok kecamatan dan desa-desa. Ini harus bisa dimaksimalkan. Tentu perlu komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah,” urainya.
Anas juga menegaskan, selayaknya Pemkab Jombang tidak hanya berfokus pada penarikan pajak semata. Tetapi juga wajib memberikan pelayanan dan dukungan penuh kepada para pelaku usaha yang taat pajak.
“Pemerintah dalam hal ini Pemkab Jombang juga harus memberikan umpan balik (feedback) kepada para pelaku usaha yang patuh. Sehingga usaha mereka bisa tetap berkembang dengan baik di Jombang,” tandas Anas yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Tanfidz DPC PKB Jombang periode 2021–2026.
Selaras, Kepala Bapenda Jombang, Solahudin Hadi Sucipto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah. Khususnya dari sektor restoran dan kafe. Menurut mantan Kepala DPMD Jombang tersebut, pihak Bapenda telah dan terus melakukan pendataan terhadap tempat usaha baru. Termasuk di dalamnya sekaligus memberikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha.
“Kami telah melakukan pendataan restoran dan kafe baru. Selain itu juga melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya untuk membayar pajak,” tuturnya.

Mantan Kabag Humas Setdakab Jombang ini berharap, langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong pertumbuhan PAD Jombang secara berkelanjutan.
“Dengan pendekatan yang baik dan saling bersinergi, kami berharap hasil PAD ke depan semakin meningkat,” pungkas mantan Camat Kudu dan Diwek ini ramah. (Kr)
![]()











