Menu

Mode Gelap
Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita

Dishub Jombang Konsisten Tertibkan Parkir dan Pengendalian Lantas di Jalan Protokol

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, saat ini terus fokus dan konsisten melakukan pengendalian operasional, pengawasan, dan penertiban lalu-lintas (Lantas). Tujuannya untuk menciptakan kondisi jalan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Jombang.

Salah satunya kegiatan pengawasan parkir dan pengendalian lalu-lintas yang dilaksanakan Senin siang (11/05/2026) dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol (utama) di wilayah Kota Jombang.

Sejumlah titik lokasi fokus pengawasan antara lain Jalan Gus Dur, Ahmad Yani, RE Martadinata, Wahid Hasyim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Adityawarman dan Hasyim Asyari.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah petugas Dishub Jombang melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Termasuk melakukan pengendalian lalu-lintas (lantas) untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugiarto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian rutin untuk meningkatkan tingkat kesadaran, ketertiban dan keselamatan para pengguna jalan di jalan raya.

“Pengawasan dan pengendalian ini kami lakukan secara berkala sebagai langkah menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Jombang, khususnya di ruas jalan yang memiliki tingkat aktifitas kendaraan cukup tinggi. Kami dari Dishub juga menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya atau peruntukannya. Contohnya seperti di atas trotoar maupun area yang dapat mengganggu arus lalu-lintas,” pungkasnya.

Selain penertiban kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Jombang, Bambang Tedjoadmoko menjelaskan, edukasi kepada petugas parkir menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dalam menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan teratur.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga memberikan pembinaan kepada para petugas parkir atau jukir, agar memahami aturan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, Dishub Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat kota santri agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu-liintas dengan mematuhi rambu-rambu yang ada serta memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.

“Dengan kesadaran bersama, kami berharap kondisi lalu lintas di Jombang bisa semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutup Bambang Tedjoadmoko. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berhasil Tekan Jumlah Pengangguran, Kabupaten Jombang Diganjar Reward Rp.1 Miliar Pemerintah Pusat

5 Juni 2026 - 14:49 WIB

Fenomena Bisnis Kafe dan Restoran Marak, Komisi B DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan PAD

4 Juni 2026 - 12:00 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Capaian WTP Pemkab Jombang 13 Kali Berurutan

4 Juni 2026 - 08:20 WIB

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Trending di Berita