Menu

Mode Gelap
Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas” Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

Berita

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam memenuhi hak dan melindungi anak menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA) tahun 2026, nilai Kabupaten Layak Anak (KLA) Jombang berhasil menembus angka 854,19.

Capaian ini melonjak drastis sebesar 167,75 poin (sekitar 24,5%) dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya berada di nilai 686,44 (kategori Madya). Secara teknis, raihan nilai di atas 800 telah mengantarkan Kabupaten Jombang masuk ke dalam radar kategori Utama.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang, Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar mengejar piala atau pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan bukti nyata hadirnya negara untuk anak-anak di Kabupaten Jombang.

“Nilai KLA ini menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah hadir untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak dalam setiap derap pembangunan. Lompatan nilai ini adalah hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor,” ujar Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah yang akrab disapa Ning Eyik ini.

Ia menambahkan, meski secara matematis angka 854,19 sudah berada di ambang kategori Utama (rentang nilai 801–900), Pemkab Jombang masih bersikap realistis dan menunggu keputusan final resmi dari Kemen-PPA.

“Evaluasi KLA bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ini adalah indikator utama kinerja daerah. Kunci utamanya adalah memastikan bahwa dokumen yang kita ajukan benar-benar selaras dengan kondisi riil anak-anak di lapangan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa,” tandas alumnus Fakultas Kedokteran UNIBRAW dan pasca sarjana Unair ini.

Lebih jauh, Ning Eyik mengungkapkan, tingkat KLA diukur berdasarkan kriteria ketat dari Kemen-PPA yang terbagi dalam beberapa jenjang nilai: Pratama (500–600), Madya (601–700), Nindya (701–800), Utama (801–900), hingga KLA (901–1.000).

Jejak rekam Kabupaten Jombang dalam ajang penilaian skala nasional ini mencatatkan dinamika yang terus bergerak. Rinciannya sebagai berikut :

2018: Kategori Madya (nilai di bawah 700)
2019 – 2023: Konsisten di Kategori Nindya (nilai di atas 700)
2024: Turun ke Kategori Madya (nilai 686,44)
2026: Verifikasi Administrasi Melonjak ke nilai 854,19 (Potensi Naik ke kategori Utama)

Di sisi lain, Ning Eyik menambahkan, kenaikan poin yang signifikan bagi Kabupaten Jombang pada tahun 2026 ini didorong oleh perbaikan kualitas data terpilah, kelengkapan bukti pendukung, serta kekompakan kerja lintas Perangkat Daerah dalam memenuhi lima klaster utama hak anak, di antaranya :

1. Hak Sipil dan Kebebasan: Kemudahan kepemilikan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), ruang informasi layak anak, serta kebebasan berpendapat melalui Forum Anak.
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan: Pencegahan pernikahan anak usia dini, penguatan pola asuh keluarga, dan penyediaan layanan konsultasi keluarga.
3. Kesehatan dan Kesejahteraan: Pemenuhan gizi, penanganan stunting, fasilitas kesehatan ramah anak, serta penyediaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
4. Pendidikan dan Seni Budaya: Penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA), pencegahan bullying (perundungan), serta penyediaan fasilitas bermain dan sarana olahraga.
5. Perlindungan Khusus: Pendampingan dan perlindungan bagi anak korban kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, anak disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Seluruh klaster ini diperkuat oleh peran kelembagaan Gugus Tugas KLA melalui SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/121/415.10.1.3/2023, serta integrasi program hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Peluang menuju predikat Nindya maupun Utama sudah terbuka lebar. Namun, tantangan terbesarnya adalah menjaga konsistensi. Kami dari DPPKB PPPA Jombang butuh komitmen berkelanjutan dari seluruh Perangkat Daerah, dunia usaha, insan media, dan masyarakat agar anak-anak Jombang benar-benar merasa aman, terlindungi, dan tumbuh secara optimal,” pungkas Ning Eyik penuh semangat. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

23 Juli 2026 - 10:56 WIB

DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi

21 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas”

17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

17 Juli 2026 - 08:40 WIB

Trending di Berita