Menu

Mode Gelap
Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas” Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

Berita

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar operasi penertiban dan edukasi lalu lintas secara masif di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Jombang, Rabu pagi hingga siang (22/07/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi patroli rutin yang dilakukan petugas untuk menekan angka pelanggaran serta menjaga kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Sugianto mengungkapkan, penertiban ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan ketaatan berlalu lintas. Berdasarkan evaluasi patroli rutin, masih ditemukan sejumlah titik rawan pelanggaran, mulai dari parkir liar hingga pelanggaran muatan moda transportasi barang. Oleh karena itu, langkah tegas dan edukasi penataan harus kita jalankan bersamaan,” ujar Sugianto.

Sugianto menjelaskan, dalam operasi penertiban tersebut, Dishub Jombang menetapkan empat poin utama yang menjadi sasaran penindakan dan imbauan di lapangan:

Penindakan Pelanggaran Rambu Larangan Parkir. Petugas menyisir kawasan-kawasan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan meski telah terpasang rambu larangan, guna mengurai potensi kemacetan.

Edukasi dan Imbauan Kesadaran Masyarakat. Petugas secara langsung memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan agar lebih disiplin, tertib, serta memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Teguran bagi Pemilik Usaha Terkait Fasilitas Parkir. Para pelaku usaha diimbau keras untuk menyediakan kantong parkir yang memadai bagi kendaraan konsumen. Dishub Jombang menegaskan agar tidak ada lagi alih fungsi trotoar atau hak pejalan kaki yang dijadikan lahan parkir.

Penindakan Sanksi Tilang bagi Angkutan Barang dan Jam Operasional. Bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Jombang. Dishub Jombang memberikan sanksi tilang tegas bagi kendaraan yang melanggar ketentuan jam operasional serta kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas kelas jalan (seperti kendaraan ban ganda pada ruas jalan tertentu).

Sugianto menambahkan, keberhasilan penataan lalu lintas di Kabupaten Jombang tidak bisa hanya mengandalkan peran petugas di lapangan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita jadikan jalan raya di Kabupaten Jombang lebih aman dan nyaman dengan selalu mematuhi rambu lalu lintas serta memanfaatkan fasilitas parkir sesuai ketentuan. Tertib berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri kita sendiri,” pungkas mantan Kabag Prokopim Setdakab Jombang ini ramah.(Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

23 Juli 2026 - 10:56 WIB

DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi

21 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas”

17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

17 Juli 2026 - 08:40 WIB

Trending di Berita