Krisnanews.id – Jombang – Tahun 2027 yang akan datang, Rencana perubahan skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) menjadi Program Prioritas Kecamatan (PK). Dalam program tersebut turut dialokasikan anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU). Dari total usulan sebesar Rp 1,2 miliar per kecamatan. Dari angka tersebut sebesar Rp 200 juta.di antaranya direncanakan khusus untuk pembangunan PJU.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika menyebutkan, bahwa anggaran tersebut direncanakan hanya dialokasikan pada satu ruas jalan di masing-masing kecamatan.
”Direncanakan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk alokasi PJU per kecamatan. Tetapi hanya untuk satu ruas, tidak boleh dipecah ke beberapa ruas. Karena nanti hasilnya tidak terlihat,” jelasnya.
Dengan asumsi anggaran sekitar Rp 200 juta, maka pemasangan PJU diperkirakan dapat meng-cover sekitar 25 hingga 26 titik lampu PJU. Dengan demikian, maka panjang ruas yang dapat diterangi rata-rata antara 800 meter hingga hampir 1 kilometer jalan.

Hingga saat ini skema itu masih dalam tahap perencanaan dan belum mengerucut menjadi keputusan final. Sebab pelaksanaannya masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, karena faktor efisiensi anggaran.
”Sekarang masih sebatas rencana, belum final dan belum ditetapkan. Masih tahap perencanaan serta menyesuaikan anggaran daerah,” ungkapnya.
Lebih rinci, nantinya di setiap kecamatan mengusulkan satu ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas pemasangan PJU. Penentuan lokasi PJU akan mengacu pada status jalan kabupaten yang sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).
Sementara itu, jumlah ruas jalan kabupaten di Jombang saat ini tercatat mencapai 370 ruas. Jumlah tersebut telah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 195 ruas. Pemicunya setelah banyak jalan-jalan desa yang telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
”Jadi sesuai SK jalan kabupaten tahun 2025 tersebut untuk sekarang ini sudah ada kenaikan jumlahnya sekitar 370 ruas jalan kabupaten. Sebab banyak jalan-jalan desa yang saat ini statusnya naik kelas menjadi jalan kabupaten,” paparnya.

Perlundiketahui, sebelumnya Pemkab Jombang berencana untuk mengubah skema PIK tahun anggaran 2027. Rencana PIK tersebut akan diganti menjadi Program Prioritas Kecamatan (PK) dengan alokasi anggaran yang diratakan di seluruh kecamatan. Melalui skema baru tersebut, dari 21 kecamatan rencananya akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
Namun anggaran tersebut diprioritaskan hanya untuk pembangunan jalan kabupaten dan penerangan jalan umum (PJU) guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Jombang. (Kr)
![]()











