Krisnanews.id – Jombang – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak, Senin (6/7/2026), ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Jombang Jalan KH Wahid Hasyim.
Mereka meminta informasi dan kepastian terkait isu perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari, yang biasa dijadikan tempat mangkal mereka untuk jualan menjadi zona merah. Hal tersebut tentu saja membuat mereka galau dan was-was. Sehingga dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan usaha ekonomi mereka sehari-hari.
Kekhawatiran tersebut akhirnya terjawab setelah pihak Komisi B DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama para pedagang.
Hasil klarifikasi kepada Pemkab Jombang menyebutkan, tidak pernah ada kebijakan maupun rencana mengubah status kawasan jalan KH Hasyim Asyari tersebut menjadi zona merah. Atau dengan kata lain, Jalan KH Hasyim Asy’ari tetap berstatus zona kuning. Sehingga aktiditas ekonomi masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Paguyuban PKL Gerdupapak, Masrur mengatakan, bahwa para pedagang sengaja mengadu ke DPRD Jombang karena informasi yang beredar telah santer dan sangat meresahkan para PKL.

Menurut Masrur, apabila kawasan jalan KH Hasyim Asyari berubah menjadi zona merah, maka para PKL Gerdupapak tidak lagi memiliki ruang untuk berdagang atau berjualan lagi.
“Kalau benar menjadi zona merah, kami tidak bisa lagi berdagang. Padahal itu menjadi sumber penghasilan utama keluarga kami dan teman-reman semuanya ini,” ucap Masrur kepada sejumlah awak media.
Selain meminta kepastian mengenai zonasi, para PKL Gerdupapak juga menyampaikan sejumlah persoalan lain. Diantaranya mereka mengeluhkan keberadaan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dusun Parimono Desa Plandi (selatan TPU Parimono) yang dinilai menghambat akses pedagang maupun pembeli.
Tak hanya itu saja, pembatasan jam operasional berjualan hingga pukul 23.00 WIB juga menjadi salah satu perhatian penting lainnya. Masrur mengungkapkan, sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00 WIB. Maka secara logika hingga batas waktu berjualan pukul 23.00 WIB dinilai terlalu singkat untuk memperoleh pendapatan yang memadai. Maka diharapkan ada keluwesan diperbolehkan hingga di atas pukul 23.00 sebagai batas waktu akhir berjualan.

“Kami rata-rata mulai berjualan malam hari. Kalau harus tutup pukul 23.00, kesempatan mencari pembeli menjadi sangat terbatas,” paparnya melanjutkan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani memastikan bahawa isu perubahan zonasi tersebut sangat tidak benar. Pihaknya telah meminta penjelasan kepada Pemkab Jombang dan memperoleh kepastian jawaban, tidak ada perubahan status kawasan dari diperbolehkan (kuning) menjadi dilarang (merah) di Jalan KH Hasyim Asy’ari.
“Setelah kami melakukan klarifikasi kepada pihak eksekutif, tidak ada regulasi ataupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning,” tandas politisi yang baru saja diangkat menjadi ketua DPC PKB Jombang ini.
Wakil rakyat yang terpilih dari Dapil VI Jombang tersebut menambahkan, bahwa aspirasi mengenai keberadaan portal di kawasan RTH Parimono akan segera ditindaklanjuti. Tentu saja harus melalui koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Namun demikian, untuk sementara waktu usulan penambahan jam operasional akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Jombang di lain waktu.
Anas Burhani menyebut, ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB memang mengacu pada Peraturan Bupati Jombang. Namun, DPRD Jombang menilai aturan tersebut layak dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pedagang.
“Kami akan berkomunikasi lagi dengan Pemkab Jombang agar ada kajian menyeluruh terhadap jam operasional. Tujuannya agar pedagang tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan tanpa mengabaikan ketertiban umum,” urainya.
Di sisi lain, pihak DPRD Jombang mengingatkan kepada para PKL Gerdupapak untuk tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Salah satunya termasuk selalu menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban selama berjualan. Agar keberadaan mereka tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi berjualan.
Senada dengan wakil rakyat, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi menegaskan hingga kini tidak ada kebijakan untuk mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.
“Sampai saat ini tidak ada perubahan zonasi. Aman-aman saja. Kawasan perdagangan dan PKL di daerah Gerdupapak Parimono masih berstatus zona kuning dan para PKL tetap diperbolehkan untuk berjualan sesuai ketentuan jam operasional yang berlaku,” pungkas mantan Sekretaris Satpol PP Jombang tersebut. (Kr)
![]()











