Menu

Mode Gelap
Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas” Sambut Murid Baru, SMPN 1 Plandaan Jombang Gelar MPLS Ramah untuk Bentuk Karakter ‘Anak Indonesia Hebat’

Berita

Kolaborasi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Jombang dan Kejari Teken Kesepahaman

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara tersebut digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (03/03/2026) pagi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Dyah Ambarwati, disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, dan Sekdakab Agus Purnomo. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jombang dan jajaran Kasi dari Kejari setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ungkap Warsubi.

Warsubi juga menekankan, melalui pendampingan tersebut, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak dini. Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Dyah Ambarwati mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari selama ini. Dyah juga menegaskan, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama tersebut lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan).

“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tandas Dyah.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaju tanpa hambatan hukum yang berarti. (Kr)

Loading

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

23 Juli 2026 - 21:48 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Dishub Jombang Sasar Parkir Liar Hingga Angkutan Barang Nakal

23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jombang, DPPKB PPPA Siapkan Duta GenRe Jadi Panutan

23 Juli 2026 - 10:56 WIB

DPRD Jombang Komitmen Berantas Miras OPD Tak Becus Wajib Dievaluasi

21 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mantab..Dinas Perhubungan Jombang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat “Berkualitas”

17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita