Menu

Mode Gelap
Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026 RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial Genjot PAD, Bapenda Jombang Sisir Pajak Hiburan di Konser Utarakan Cinta Festival 2026 Komisi D DPRD Jombang Dorong Pemkab Segera Miliki Aplikasi DTSEN Akibat Data Bansos Masih Amburadul

Berita

Dinsos Jombang Sebut Tahap Akhir Pelepasan Hak Atas Tanah Tuntas, Lahan Sekolah Rakyat Akan Segera Dilunasi

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Krisnanews.idJombang – Proses panjang terkait pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan eks Terminal Barang desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahap akhir.

Seluruh tahapan proses administrasi pelepasan hak atas tanah (HAT) telah diselesaikan di notaris, dan kini tinggal menunggu tahap berikutnya. Yaitu pembayaran atau pelunasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi mengungkapkan, dari total 10 bidang tanah milik warga yang telah disepakati, seluruh proses termasuk Akta Jual Beli (AJB) telah final. Saat ini, seluruh dokumen tersebut sedang memasuki tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran seluruhnya,” ujar mantan Kadis Perkim Jombang ini, Selasa siang (23/12/2025).

Sebelum mencapai titik akhir ini, lanjut Agung, pihak Dinsos Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.

Hasilnya, kesepuluh warga pemilik tanah menyatakan persetujuan untuk melepaskan lahannya guna mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan dengan warga pemilik lahan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” papar Agung.

Secara detail, Agung menyebut total luas kesepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan seluas 11.576 meter persegi. Nilai pembayaran pelepasan hak untuk seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300. Harga per meter tanah untuk SR Jombang berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu.

“Pelepasan haknya selesai hari ini (Selasa, 23/12/2025). Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” tandas mantan inspektur pembantu (Irban) bidang pembangunan inspektorat Jombang.

Masih kata Agung, rencana strategis pengadaan lahan untuk SR Jombang ini telah disiapkan. Total anggaran yang dialokasikan Pemkab Jombang untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar.

 

Rinciannya, imbuh agung, sebanyak Rp.8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan. Pengelolaan anggaran ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Agung menambahkan, setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung SR Jombang.

“Insha Allah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah rakyat akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkas penghobi burung Perkutut ini ramah.

Perlu diketahui dengan terselesaikannya tahap krusial pelepasan hak atas tanah ini, pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di desa Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai. Hal tersebut untuk menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih memadai bagi masyarakat Jombang yang kurang mampu secara ekonomi.(Kr).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terobosan Baru, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pangkas Tarif Instalasi Baru Selama Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:35 WIB

RSUD Jombang Tegaskan Penanganan Pasien NH Sesuai Prosedur Medis, Bantah Dugaan Malpraktik

1 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bupati Jombang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Hari Raya Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 10:41 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 12:41 WIB

Genjot PAD, Bapenda Jombang Sisir Pajak Hiburan di Konser Utarakan Cinta Festival 2026

26 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita